Megapolitan.id – Seorang gadis berkebutuhan khusus di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan seorang pedagang asongan berinisial UJ (48).

Kejadian ini telah dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian. Pelaku juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan.

Peristiwa miris ini bermula saat korban sedang bermain di sekitaran rumahnya. Tak berselang lama, pelaku menghampiri korban dan mengajak gadis 17 tahun itu berjalan-jalan.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu. Alhasil korban pun menerima ajakan pelaku dan pergi bersama pria paruh baya itu.

UJ lantas membawa korban ke sebuah penginapan dan melakukan aksi bejatnya. Saat korban pulang, orangtua curiga dengan gerak-geriknya. Mereka pun bertanya dan akhirnya korban menceritakan peristiwa yang menyimpanya.

Tak terima dengan perbuatan bejat pelaku, orangtua korban langsung melapor ke Unit PPA Polres Bogor. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pun ditangkap pada Sabtu, 19 April 2025.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasar Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Senin (21/4/2025).

Teguh berujar sejauh ini baru ada satu orang korban yang diketahui. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan tersebut.

Saat ini kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dari UJ, untuk mengetahui apakah pelaku mengalami kelainan orientasi seksual atau tidak.

“Untuk korban saat ini dalam penanganan di unit perlindungan anak P2TP2A. Kondisinya masih trauma,” pungkas Teguh.

Tim Megapolitan
Editor