Megapolitan.id – Seleksi bakal calon Ketua Umum (bacatum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bekasi, diwarnai ketidaknetralan.
Hal ini diungkapkan Gandhi Dwiki Mohamad, salah satu bacatum. Ia mengaku merasa adanya kejanggalan dalam proses pengguguran pencalonannya.
Gandhi menyebut adanya kecurangan pemberkasan saat pengembalian form pendaftaran dan melewati durasi waktu yang sudah ditentukan oleh Steering Committee/Organizing Committee (SC/OC) panitia pemilihan Ketua Umum Hipmi Kota Bekasi.
Ia mengaku sudah mengembalikan berkas sesuai dengan waktu yang ditentukan, yakni Jumat, 25 April 2025. Hanya saja saat mengembalikan form persyaratan, masih ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi.
“Saya dan tim berusaha melengkapi berkas keesokan harinya (26/4) dan diterima oleh salah satu anggota SC. Kemudian kami dinyatakan gugur pada Senin (28/4). Keterlambatan kami melengkapi berkas menjadi alasan pokok kami digugurkan,” kata Gandhi, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, keterlambatan melengkapi berkas tersebut bukan sesuatu yang disengaja dan bisa ditolerir oleh SC/OC dan terhitung hanya sehari setelah waktu yang ditentukan panitia. Dalam kontestasi Pemilu, dikatakan lumrah jika ada kekurangan berkas dan ada toleransi waktu untuk melengkapi.
“Kami merasa yang paling banyak ditunjukkan kekurangan dan kesalahannya adalah di pihak kami, sementara pihak lain yang juga ikut mendaftar juga kami temukan terungkap ada satu kejanggalan. Setelah kami bongkar, ada salah satu panitia yang membantu untuk memberikan surat rekomendasi sebagai salah satu persyaratan kepada salah satu calon yang juga ikut berkontestasi bersama saya,” ungkapnya.
“Nah, terhadap hal seperti ini tindakan apa yang diambil oleh SC/OC, apa tetap diterima atau bagaimana. Kenapa panitia jadi ikut juga mencampuri urusan administrasi syarat dari salah satu balon, bukannya panitia harusnya netral dan tak berpihak,” tegas Gandhi.
Gandhi bersama tim pun berencana mengajukan banding terhadap putusan pengguguran pencalonannya, baik kepada Ketua Umum Hipmi Kota Bekasi maupun Ketua Umum Hipmi Jawa Barat.
“Intinya kami sedang mempersiapkan semua bukti-bukti sebagai bukti sanggahan kami kepada steering committee dan organizing committee terhadap putusan tersebut,” tandasnya.
Sementara, Ketua Tim Pemenangan Maju Bergandengan Balon Ketum Hipmi Kota Bekasi, Qodri Ramadhan menyarankan panitia menggugurkan kedua balon ketum yang ada dan membuka kembali pendaftaran untuk balon ketum Hipmi.
Ia mengaku pihaknya merasa dirugikan akibat tidak diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang. Meskipun ada indikasi ketidakadilan, pihaknya berusaha untuk mengomunikasikan masalah ini, tetapi tidak mendapatkan respons yang memadai.
“Untuk itu kami mengusulkan agar kedua calon yang memiliki kelemahan ini digugurkan dan dilakukan pendaftaran baru,” tegasnya.
Qodri berujar, jika proses tetap dilanjutkan, ada kekhawatiran jika hasilnya tidak akan memuaskan dan bisa menimbulkan gugatan hukum. Dia juga mencurigai adanya sentimen tertentu yang mendukung calon lain yang lolos.
“Saya berharap panitia ini netral dan terbuka kepada seluruh anggota Hipmi karena tagline kita kan Bertanding untuk Bersanding. Lalu tidak ada pertandingan karena salah satu calon gugur dan berujung aklamasi, bagaimana bisa bersanding di kemudian hari untuk menjalankan roda organisasi ini?” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan