Megapolitan.id – Dua polisi gadungan di Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, diringkus aparat usai kedapatan melakukan pemerasan terhadap warga.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kedua pelaku berinisial P (29) dan MRA (31).
Para pelaku berprofesi sebagai kuli bangunan itu ditangkap, pada 26 April 2025. Keduanya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku anggota Polri,” kata Aji, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, kejadian berawal saat korban sedang berjalan di sekitaran lokasi. Tiba-tiba pelaku yang mengenakan jaket polisi, memepet korban dari belakang.
Pelaku kemudian melakukan penggeledahan serta memeriksa ponsel korban dan menemukan adanya situs judi slot.
“Setelah ditemukan adanya situs judi online, korban dibawa ke suatu tempat di daerah Bogor Timur,” ujar Aji.
Setelah itu, pelaku menodongkan pistol sambil meminta sejumlah uang kepada korban. Setelah berhasil memeras uang sebesar Rp 500 ribu, kedua pelaku langsung kabur.
“Setelah menghubungi kawan-kawannya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Timur,” papar Aji.
Aparat kepolisian yang menerima laporan korban, langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pistol yang digunakan pelaku sebenarnya adalah korek api.
Pelaku mengaku mendapatkan jaket polisi dengan logo Bareskrim Mabes Polri tersebut, dengan membelinya dari marketplace.
“Pelaku ngakunya baru pertama kali melakukan aksi penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi. Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan ada korban lainnya,” tandas Aji.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal pencurian dan pemerasan.
Tinggalkan Balasan