Megapolitan.id – Unjuk rasa ratusan mahasiswa Universitas Tirtayasa di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin, 28 April 2025 sore, berakhir ricuh.
Mahasiswa bersitegang yang memaksa masuk ke gedung DPRD, mendapat perlawanan dari aparat kepolisian yang berjaga.
Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa yang terdiri dari berbagai fakultas Universitas Tirtayasa itu menyampaikan sedikitnya sepuluh tuntutan.
Beberapa tuntutan, di antaranya menolak RUU Polri, mencabut UU TNI, mengembalikan supremasi sipil dan menolak revisi UU penyiaran.
“Kami menolak RUU Polri yang baru. Kepolisian akan lebih leluasa menggunakan kekuasaannya dalam membungkam kebebasan berpendapat, khususnya di media sosial,” ujar Ferdiansyah Putra, perwakilan aksi.
Selain itu, masa juga menyoroti berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang masih marak di Provinsi Banten.
“Masih banyak kasus KKN yang belum terselesaikan di Banten. Ini jelas memberikan stigma buruk bagi wilayah lain,” ungkap Ferdiansyah.
Massa menuntut adanya transparansi pemerintah untuk mengusut tuntas praktik korupsi. mereka juga menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengesahan RUU perampasan aset bagi pelaku korupsi.
Massa yang memaksa masuk ke dalam gedung untuk menemui para dewan, diadang oleh petugas keamanan. Aksi saling dorong pun terjadi yang akhirnya berujung bentrok.
Pagar besi gedung setinggi 5 meter, roboh akibat didorong mahasiswa. Massa juga membakar ban bekas yang semakin memperkeruh keadaan.
Setelah beberapa lama, Kabag Aspirasi dan Humas DPRD Provinsi Banten, Subhan Setia Budi menemui perwakilan massa. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan massa ketua DPRD.
“Kami akan sampaikan tuntutan dari adik-adik mahasiswa ke ketua DPRD Provinsi Banten, pada Rabu (30/4) besok,” tandas Subhan.
Tinggalkan Balasan