Megapolitan.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bekasi Raya, mendesak kepolisian segera menangkap pria yang diduga mengintimidasi sejumlah jurnalis saat peliputan di kantor penyalur tenaga kerja bodong, di kawasan Plaza Bekasi Jaya, pada Senin, 29 April 2025.
“Mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang melakukan intimidasi rekan-rekan jurnalis beberapa hari lalu,” ujar Ketua IJTI Koordinator Bekasi Raya, Rachmat Hidayat, kepada awak media, Rabu 30 April 2025.
Menurutnya, aksi pelaku yang belakangan diketahui bernama Roby Tanjung itu, merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis dan juga menghalang-halangi tugas peliputan.
“Apa yang beredar, memperlihatkan kelakuan pelaku ini seperti premanisme, melecehkan profesi teman teman wartawan sekaligus saya. Ditambah lagi jurnalis jika dalam bekerja dihalang-halangi, itu sudah melanggar aturan. Sesuai UU Pers, profesi jurnalis dilindungi UU,” jelas Rahmat.
Karena itu, Rachmat yang juga jurnalis di salah satu stasiun televisi ini berharap pihak kepolisian melakukan penangkapan lantaran pelaku sudah meresahkan.
“Polisi harus menangkap dan melakukan uji tes kejiwaan terhadap pelaku. Hal ini biar terang benderang, apakah memang benar yang dikabarkan, pelaku mengalami gangguan mental,” paparnya.
Lanjut Rachmat, jika dari hasil tes kejiwaan, pelaku dinyatakan mengalami gangguan, sudah semestinya dirawat di rumah sakit yang menangani kejiwaan. Namun jika tidak, maka polisi patut melakukan penahanan secara pidana.
“Selain menganggu pekerjaan jurnalis, perilaku kasar pelaku ditakutkan membuat masyarakat umum juga resah. Ditambah, beredar video dari pelaku yang menyudutkan teman-teman, bahwa wartawan yang memprovokasi. Jelas orang ini perlu dilakukan penyelidikan lebih jauh,” tegas Rachmat.
Pihaknya berharap kepolisian dapat objektif dan segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat profesi jurnalis sangat rentan bersentuhan dengan bahaya. Bagaimanapun keselamatan jurnalis adalah hal utama.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Sebelumnya, sejumlah wartawan dari berbagai media datang meliput ke kantor penyalur tenaga kerja bodong yang terletak di Ruko Bekasi Plaza Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, Senin, 28 April 2025.
Lalu dari kejauhan, seorang pria berteriak saat jurnalis melakukan wawancara ke warga setempat. Pria tersebut berteriak sambil menghampiri wartawan, berusaha mengintimidasi.
Dengan nada tinggi, pria tak dikenal tersebut berteriak “Lu maunya apa? Hah!,” kepada para wartawan di lokasi.
Seorang wartawan bernama Ahmed kemudian bertanya maksud sang pria secara baik-baik, tapi yang bersangkutan makin bertindak provokatif.
“Gua enggak ada urusan sama lu ya, jangan mentang-mentang lu wartawan lu seenak jidat lu ya!,” jawab pria tersebut.
Makin tersulut emosi, si pria lantas bertindak provokatif dengan menantang para awak media untuk berkelahi sambil membuka kemejanya.
Sejumlah rekannya yang melihat, berusaha melerai dan menarik si pria yang masih terus mengintimidasi, menjauh dari lokasi.
Kejadian ini kemudian dilaporkan para wartawan ke Polres Metro Bakasi Kota, Polisi disebut bakal menindaklanjuti laporan untuk memastikan aksi dari terlapor.
Tinggalkan Balasan