Megapolitan.id – Rencana pendaftaran Pro Jurnalismedia Siber (PJS) sebagai konstituen Dewan Pers, mendapat sambutan positif. PJS resmi diterima oleh Dewan Pers, bersamaan dengan Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN).

Pertemuan yang berlangsung Rabu, 30 April 2025 tersebut menandai langkah penting bagi PJS dalam memperkuat eksistensi dan legitimasi organisasi di kancah pers nasional.

Niatan kedua organisasi untuk menjadi konstituen Dewan Pers di masa mendatang, mendapat apresiasi Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro.

Sapto menjelaskan, hingga saat ini Standar Organisasi Wartawan (SOW) yang baru masih dalam tahap draf dan belum disahkan, menggantikan SOW yang berlaku sejak 2008.

“Perubahan signifikan terjadi pada jumlah pengurus daerah atau cabang. Sebelumnya minimal 10 daerah, kini harus mencakup minimal 50 persen dari jumlah provinsi di seluruh Indonesia. Selain itu, anggota yang diusulkan harus sudah memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” jelasnya.

Sapto berharap SOW baru ini dapat segera disahkan sebelum masa jabatan Dewan Pers periode ini berakhir pada 13 Mei 2025.

Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro bersama Pengurus PJS dan ASWIN di hall Dewan Pers. (Tim Megapolitan)

Sementara Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba menjelaskan, bahwa PJS telah melalui mekanisme organisasi yang sah, termasuk Munas I pada 2022 yang digelar di Hall Dewan Pers. Saat ini, PJS memiliki 1.117 keanggotaan aktif yang tersebar di 26 provinsi.

Mahmud menegaskan, secara administratif, PJS telah memenuhi 90 persen persyaratan yang tercantum dalam draf aturan baru Dewan Pers dan siap mendaftar sebagai konstituen, meskipun ada beberapa aturan yang belum dapat dipenuhi sepenuhnya.

“Setelah pertemuan ini, DPP akan langsung menggelar rapat koordinasi dengan dua pimpinan DPD untuk menentukan langkah strategis terkait aturan baru SOW yang akan disahkan Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Menurutnya, dari hasil pertemuan, DPP akan mengadakan rapat pleno yang diperluas hingga tingkat DPD untuk memastikan seluruh pengurus memahami dan siap menjalankan aturan baru tersebut.

“Koordinasi ini penting agar persiapan pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Dewan Pers,” ucap Mahmud.

*HUT, Rapimnas dan UKW*

Di sisi lain, PJS juga tengah mempersiapkan HUT ke-3 yang akan digelar di Jakarta, 13 Mei 2025. Acara ini rencananya akan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika dan dihadiri oleh ketua serta anggota Dewan Pers periode lama dan baru, yang akan dilantik oleh Presiden pada hari yang sama.

Usai perayaan HUT, DPP langsung menggelar Rapimnas dalam rangka menyikapi draf SOW yang akan diberlakukan saat PJS mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers nanti.

Selanjutnya, pada 14-15 Mei 2025, PJS akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta. Rencana ini telah disampaikan kepada anggota dan staf Dewan Pers saat Ketua Umum memaparkan kondisi terkini PJS.

“UKW merupakan program utama kami dalam mewujudkan visi PJS, yaitu menjadikan setiap pengurus dan anggota memiliki sertifikat kompetensi wartawan, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi Dewan Pers,” papar Mahmud.

Dengan hasil pertemuan ini, dirinya berharap seluruh pengurus di semua tingkatan segera melakukan pembenahan menyeluruh untuk menyongsong rencana pendaftaran tersebut.