Megapolitan.id – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. Salah satunya dengan mencanangkan Rudenim Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Giat ini mewajibkan puluhan pegawai Rudenim untuk menjalani tes urine. Ada tujuh parameter pemeriksaan narkoba yang dilakukan, yaitu morfin, amfetamin, metatamin, kokain, benzo, somadril dan THC.

Kepala BNN Kota Tanjung Pinang, Kombes Pol Abdul Hafidz menegaskan, adanya PKS menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah bentuk partisipasi aktif, bahwa kita semua peduli dan tidak apatis terhadap ancaman narkoba,” jelas Abdul Hafidz dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto mengapresiasi komitmen Rudenim Tanjung Pinang dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba. Ujo mengaku mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba oleh BNN.

“Alhamdulillah, seluruh pejabat dan staf dinyatakan bebas narkoba setelah menjalani tes urine,” paparnya.

Ia juga mengajak seluruh UPT di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalin kerja sama serupa dengan BNN di wilayah kerja masing-masing.

Pencanangan Zona Bersinar di Rudenim Tanjung Pinang juga menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya di bidang pemberantasan narkoba. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dan BNN.

Sebagai bentuk penguatan internal, Rudenim juga telah membentuk Tim Satuan Tugas Anti Narkoba yang bertugas melakukan pencegahan peredaran narkoba serta pelaporan jika ditemukan pelanggaran oleh pegawai maupun deteni. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sementara Kepala Rudenim Tanjung Pinang, Rakha Sukma Purnama menegaskan bahwa program ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya kerja yang sehat.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkotika di lingkungan kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran kami bebas dari narkoba, demi masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi kami tetapi juga bagi anak cucu kita kelak,” tandas Rakha.