Megapolitan.id – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), memilih Kota Bogor sebagai pilot project penerapan program Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas Sentra Cipta Mandiri (SCM).

Dengan adanya contoh awal, program ini nantinya akan direplikasi sebanyak-banyaknya di Tanah Air. Ini adalah wujud inisiatif dari masyarakat, yang mana kemudian pemerintah mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam menghadapi persoalan masyarakat.

“Khususnya persoalan kemiskinan dan masalah sosial, dalam upaya menuju kemandirian berbasis komunitas, terutama di perkotaan,” ujar Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Kota Bogor, Senin 5 Mei 2025.

Menurutnya, program yang diinisiasi filantropi ini menjadi wujud kemandirian pemberdayaan dalam semangat mengatasi kemiskinan, menuju penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026 menjadi 0 persen dan kemiskinan relatif turun hingga maksimal 5 persen di tahun 2029.

Cak Imin berujar, SCM ini mengintegrasikan seluruh layanan dasar yang dibutuhkan, seperti kesehatan jiwa, pemberdayaan disabilitas, hingga pendampingan UMKM dan sebagainya. Selain pemberdayaan sosial, SCM juga memiliki layanan rehabilitasi sosial.

“SCM harus terus tumbuh agar kita semua menghadirkan inovasi yang berkelanjutan, karena kita ingin pemberdayaan yang berkelanjutan berbasis ekosistem, bukan sekadar pemberian,” paparnya.

Sementara Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti, menyampaikan permasalahan rehabilitasi sosial yang saat ini muncul di masyarakat adalah terkait judi online dan pinjaman online.

Namun, hingga kini belum ada angka prevalensi yang menunjukkan berapa banyak orang mengalami adiksi judi online maupun pinjaman online.

“Judi online adalah masalah multi-layer dengan persoalan psikososial yang besar. Sehingga kami dari RSMM melakukan pelatihan terhadap 22 kader di Bogor menjadi kader psikososial,” ujarnya.

Pelatihan yang diberikan di antaranya adalah pelatihan screening menggunakan tools yang telah disiapkan sebagai instrumen validasi untuk menilai perilaku judi online.

“Karena gambling disorder sudah masuk kategori diagnosis gangguan kejiwaan. Perilaku implisitnya adalah semakin sering kalah, semakin besar keinginan untuk ‘nyelot’ (bermain judi online),” jelasnya.

Mereka yang pernah terjerumus judi online berpotensi besar mengalami masalah adiksi, bukan hanya kecanduan, tetapi juga gangguan fungsi dalam dunia kerja, kehidupan sosial, keluarga, hingga keuangan.

“Dan dari pelatihan ini, kader-kader kami mampu menemukan orang-orang yang mengakui mengikuti judi online,” ujarnya.

Ia berharap ke depannya para kader bisa menemukan lebih banyak lagi kasus serupa guna memberikan pemahaman dan layanan rehabilitasi sosial kepada pengguna judi online.

Pusat Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Berbasis Komunitas Sentra Cipta Mandiri (SCM) berada di Sukamulya, Sukasari, Bogor Timur, berdiri di atas lahan seluas 2.600 meter persegi.

SCM ini dibagi ke dalam kelompok kerja, di antaranya layanan deteksi dini adiksi non-zat dan kesehatan jiwa, Bank Sampah Siliwangi, pertanian terintegrasi, sanggar seni, majelis taklim, UMKM dan sebagainya.

Tim Megapolitan
Editor