Megapolitan.id – Pengamat publik Nyimas Sakuntala Dewi mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengganti Direktur Utama Telkomsel Nugroho karena diduga menyalahgunakan wewenang alias korupsi.
“Bila tidak dilakukan tindakan segera, bisa menganggu kinerja dan menganggu aksi-aksi korporasi,” kata wanita yang akrab disapa Bunda NSD menanggapi isu dugaan korupsi Telkomsel, Jumat (9/5/2025.
Seseorang yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata NSD, secara psikologis akan terganggu dan sulit dalam mengambil keputusan.
“Apalagi ini sudah dilaporkan ada dugaan korupsi senilai Rp147 miliar,” sambung NSD.
Isu korupsi juga, kata dia, bisa menganggu kinerja perusahaan induk. Karena Telkomsel itu anak usaha PT Telkom (Tbk) yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Jangan sampai isunya merembet ke Telkom. Publik jangan sampai menilai negatif Telkom secara keseluruhan. Ini sangat sensitif,” terangnya.
Sekadar diketahui, Senin (28/4/2025) lalu, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) melaporkan Nugroho ke KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang berujung pada kerugian negara.
Meski tidak merinci kasus secara spesifik, KMAK menyoroti adanya ketidaksesuaian antara nilai dugaan korupsi dan total kekayaan N berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian mencolok antara jumlah dana yang diduga dikorupsi dengan LHKPN Nugroho,” kata Amri dari KMAK.
Dalam LHKPN tahun 2023, kekayaan Nugroho tercatat sebesar Rp84,28 miliar. Dari total harta kekayaan tersebut, ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total Rp 9.046.483.000.
Nugroho juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin senilai Rp 5.660.000.000, harta bergerak senilai Rp 5.400.000.000, surat berharga senilai Rp 3.559.251.767, kas dan setara kas senilai Rp 43.710.252.386 juga harta lainnya senilai Rp 16. 905.216.000. N diketahui mulai menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel sejak 8 Desember 2023.
A2P SMS
Nugroho juga diduga terseret monopoli ilegal dalam bisnis SMS korporasi (A2P SMS) bernilai miliaran rupiah per bulan, yang diduga dialihkan ke perusahaan baru bernama Kode Digital Nusantara (KDN).
Bisnis A2P SMS, yakni layanan pengiriman pesan massal untuk sektor korporasi seperti perbankan dan e-commerce, merupakan sumber pendapatan besar bagi operator telekomunikasi. Namun, Telkomsel yang 70 persen sahamnya dimiliki oleh BUMN Telkom dituding mengubah peta persaingan secara tidak wajar.
Berdasarkan dokumen internal dan keterangan sumber di lingkungan Telkom, KDN secara tiba-tiba muncul sebagai satu-satunya mitra swasta Telkomsel di sektor ini, menggantikan PT Mustika Indonesia yang sebelumnya dikaitkan dengan Badan Telik Sandi (BTS), lembaga intelijen negara.
Proses persetujuan kerja sama dengan KDN disebut hanya memakan waktu satu hari dan disahkan langsung oleh Nugroho, langkah yang dianggap tidak lazim dalam praktik bisnis Telkomsel.
“Ini rekor tercepat dalam sejarah Telkomsel. Ada apa di balik kedekatan Nugroho dengan penguasa?” kata sumber internal itu.
Pengalihan dana dari PT Mustika Indonesia ke KDN menimbulkan kekhawatiran akan potensi gangguan terhadap operasional BTS. Mustika selama ini dikenal sebagai mitra pengelola dana A2P SMS untuk kebutuhan intelijen negara.
“Jika ini benar, keamanan data nasional bisa terancam,” kata sumber itu.
KDN, perusahaan yang tidak memiliki rekam jejak kuat di sektor telekomunikasi, mendapatkan hak istimewa tanpa melalui proses lelang terbuka. Padahal, sebagai anak usaha BUMN, Telkomsel berkewajiban menjalankan prinsip transparansi.
“Ini bukti bahwa korporasi BUMN dikorbankan untuk kepentingan elit,” kata seorang pegawai Telkom.
Tinggalkan Balasan