Home BeritaDPR Soroti Hilangnya Program Rusun Pesantren dari Anggaran Kementerian PKP 2025
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1,"adjust":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

DPR Soroti Hilangnya Program Rusun Pesantren dari Anggaran Kementerian PKP 2025

by Ikon logo megapolitanM Hamz
Published: Updated:
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi pondok pesantren pada pengajuan anggaran tahun 2025.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menilai keputusan tersebut merupakan kemunduran dalam upaya pemerintah menyetarakan pesantren dengan lembaga pendidikan lainnya di Indonesia.

“Pembangunan hunian untuk program rusun pesantren adalah program yang sangat baik dan strategis. Tapi sangat disayangkan, dalam pengajuan anggaran terbaru, Kementerian PKP justru tidak memasukkan program ini. Mengapa bisa begitu?” kata Sudjatmiko dalam keterangan yang diterima pada Rabu (16/7/2025).

Ia menegaskan ketersediaan hunian layak bagi para santri sangat penting dalam mendukung proses pembelajaran. Menurutnya, lingkungan tempat tinggal yang nyaman dan sehat mampu meningkatkan motivasi belajar serta kualitas kehidupan para santri.

“Santri yang tinggal di hunian layak tentu akan lebih semangat menempuh pendidikan. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan daya saing dan kualitas lulusan pesantren,” ujarnya.

Ia juga menekankan keberlanjutan program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menempatkan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

“Program rusun pesantren bukanlah kebijakan baru, melainkan telah berjalan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan terus dilanjutkan di era Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.

Ia merinci pada masa SBY, pemerintah berhasil membangun 537 menara rusun dengan total 5.743 unit hunian untuk pesantren. Sementara di tahun 2020, anggaran sebesar Rp101 miliar telah dialokasikan untuk membangun 34 tower rusun di 31 kabupaten/kota.

“Program ini terbukti bermanfaat dan sangat membantu lembaga pendidikan pesantren. Rusun tersebut dilengkapi dengan sarana pendukung pendidikan dan dikelola langsung oleh pesantren untuk menjaga kebersihan serta kenyamanan,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian PKP untuk mempertimbangkan kembali penghapusan anggaran tersebut, dan mendorong agar program rusun pesantren tetap masuk dalam pengajuan anggaran berikutnya.

“Jika tahun ini belum ada anggarannya, saya minta ke depan program ini harus dihidupkan kembali. Ini demi keberlanjutan pendidikan yang adil dan inklusif,” pungkasnya. (*)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain