Home HumanioraKomunitasKomunitas Koandarkum Hadir di Jakarta, Fokus pada Sosialisasi Aturan Sejak Dini

Komunitas Koandarkum Hadir di Jakarta, Fokus pada Sosialisasi Aturan Sejak Dini

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.id | Jakarta–Hari ini, sebuah gerakan baru dalam bidang pendidikan karakter anak mulai diperkenalkan secara resmi di Jakarta. Diinisiasi oleh Ajeng Salma Layla Amira, siswi kelas X SMA Negeri 8 Jakarta, komunitas Koandarkum (Komunitas Anak Sadar Hukum) resmi hadir untuk memberikan edukasi hukum bagi anak-anak.

Lahirnya Koandarkum dilatarbelakangi oleh kegundahan akan minimnya literasi hukum yang menyasar anak-anak usia dini, khususnya siswa Sekolah Dasar (SD). Ada kekosongan ruang edukasi yang secara khusus memberikan pemahaman hukum secara lebih menyeluruh dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak. Padahal, mengenalkan konsep mengenai aturan, hak, serta kewajiban sejak dini bukan bermaksud untuk membebani pikiran mereka dengan pasal-pasal yang rumit. Sebaliknya, hal ini adalah upaya untuk membangun fondasi integritas agar mereka tumbuh menjadi individu yang jujur, bertanggung jawab, dan menghargai hak orang lain.

Menurut Ajeng Salma Layla Amira, pendiri sekaligus ketua komunitas ini, ada kebutuhan mendesak untuk memperkenalkan nilai-nilai hukum sejak dini dengan cara yang lebih sederhana. Ia melihat bahwa selama ini hukum sering dianggap sebagai sesuatu yang kaku, penuh larangan, dan menakutkan bagi anak-anak. Melalui Koandarkum, stigma tersebut coba dikikis dengan menghadirkan wajah hukum yang lebih bersahabat.

“Hukum seringkali baru diperkenalkan saat seseorang sudah melanggarnya. Lewat perkumpulan ini, kami ingin mengubah paradigma tersebut. Kami membawa nilai-nilai kesadaran hukum melalui diskusi interaktif dan sosialisasi yang ceria, sesuai dengan psikologi perkembangan anak sekolah dasar,” ujar Ajeng dalam acara peresmian di Jakarta (17/02).

Sebagai perkumpulan nirlaba, Koandarkum mengusung metode edukasi kreatif sesuai dengan kondisi serta kebutuhan psikologis dan mental anak-anak. Fokus utama kegiatannya meliputi:

1. Diskusi Interaktif. Mengajak anak-anak berdialog mengenai etika, kejujuran, dan rasa tanggung jawab melalui penciptaan ruang dialog dua arah yang inklusif untuk merangsang nalar kritis anak. Diskusi ini dirancang untuk membangun empati dan integritas moral, sehingga anak mampu membedakan hak dan kewajiban mereka secara mandiri.
2. Sosialisasi Anti-Perundungan (Bullying) dan Online Grooming. Memberikan pemahaman bahwa setiap anak memiliki perlindungan hukum dan kewajiban untuk menghargai sesama. Selain itu, secara khusus mengedukasi anak-anak mengenai bahaya online grooming, upaya orang asing di internet untuk memanipulasi anak, agar mereka tahu cara melindungi diri dan berani melapor jika menghadapi situasi mencurigakan di dunia maya.
3. Pengenalan Aturan Sederhana. Menanamkan ketaatan sejak dini mencakup disiplin lalu lintas, tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, hingga etika berkomunikasi di ruang publik. Dengan memahami filosofi di balik sebuah aturan, misalnya mengapa kita harus mengantre atau membuang sampah pada tempatnya, anak-anak diharapkan memiliki kesadaran hukum yang muncul dari dalam diri (self-awareness), bukan karena takut akan sanksi, sehingga kepatuhan tersebut menjadi karakter yang melekat hingga mereka dewasa.

Koandarkum bergerak secara independen dan membuka pintu kolaborasi bagi semua pihak yang peduli pada pembentukan karakter bangsa. Dengan basis awal di Jakarta, Koandarkum memiliki visi jangka panjang untuk menjangkau sekolah-sekolah di pelosok nusantara.

“Kami percaya bahwa anak yang sadar hukum sejak dini akan tumbuh menjadi orang dewasa yang menghargai hak orang lain dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Inilah investasi terbaik kita untuk Indonesia yang lebih tertib di masa depan,” tutup Ajeng.[]

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain