Home Ekonomi BisnisKunker ke IPB, Komisi IV DPR Serap Aspirasi Revisi UU Pangan
Ilustrasi: Panitia Kerja RUU Pangan Komisi IV DPR RI melakukan kunker ke kampus IPB untuk menyerap aspirasi terkait Revisi UU No 18 tahun 2012 tentang pangan. (Foto: Antara/Net)

Kunker ke IPB, Komisi IV DPR Serap Aspirasi Revisi UU Pangan

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan Komisi IV DPR RI, melakukan Kunjungan Kerja di kampus Institute Pertanian Bogor (IPB). Kunker yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, bertujuan menyerap aspirasi terkait revisi UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Bertujuan untuk diskusi, dan mendengar pendapat dari para guru besar, dosen maupun mahasiswa IPB terkait pembahasan revisi UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan yang sementara digodok di Komisi IV DPR,” ujar Anggota Panja RUU Pangan, Firman Soebagyo, Sabtu (10/5/2025).

Ia juga menyampaikan, bahwa forum diskusi yang dibuka oleh Wakil Rektor IPB yang dihadiri delapan profesor, dosen dan mahasiswa, berjalan dengan lancar dan sangat berbobot. pihaknya mendapatkan sejumlah masukan dari para profesor.

“Pandangan serta masukan ini akan menjadi referensi kami dari Panja dalam menyusun NA dan RUU. Harapan kita ini menjadi produk UU yang berkualitas yang dapat menjawab problem dan tantangan pangan ke depan dalam mewujudkan swasembada pangan,” kata politikus Golkar ini.

Firman juga menjelaskan beberapa isu yang menjadi materi diskusi dalam forum diskusi tersebut, seperti kedaulatan pangan, deversifiaksi dan substitusi pangan, penormaan MBG dalam UU dengan ketentuan standar MBG, transformasi Bulog.

“Dan mendorong ikan sebagai salah satu alternatif pemenuhan mutu gizi dan protein dalam program MBG,” ucap Firman.

Legislator Dapil Jateng III ini juga meminta agar pemerintah harus selalu membuka diri, serta membangun kerja sama dengan kampus untuk melakukan penelitian dan riset tentang kebijakan pangan, dan hasil riset menjadi pegangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan.

“Pentingnya kerja sama pemerintah dan perguruan tinggi, selanjutnya juga pemerintah harus komitmen mengiplementasikan hasil riset dan penelitian dari Kampus untuk deversifiasi dan substitusi pangan,” tandas Firman.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain