Megapolitan.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan peraturan baru dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia. Peraturan ini mengacu kepada Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025 yang …
Tag: