Megapolitan.ID | Direktur Utama (Dirut) BUMN PT Amarta Karya berinisial NAS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp400 juta. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga bernama Santi Husniati (48) …
Tag: