Megapolitan.ID | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kerugian umat terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kerugian tersebut berupa pergeseran antrean keberangkatan jamaah haji reguler yang seharusnya berangkat pada tahun itu. “Bicara soal …
Tag: