Megapolitan.ID | Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata …
Tag: