Megapolitan.ID | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mempercepat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan mengajukan permohonan persetujuan penggunaan uang muka kepada Komisi VIII DPR RI. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Indonesia …
Tag: