Megapolita.ID | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 32.252 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online hingga Mei 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. …
Tag: