Megapolitan.ID | Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa perhitungan kuota haji per provinsi ke depan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Langkah ini bertujuan untuk …
Tag: