Megapolitan.ID | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan Bank Negara Indonesia (BNI) telah memulihkan dana nasabah yang terdampak kasus pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat. OJK memastikan kasus …
Tag: