Megapolitan.ID | Upaya sejumlah pelaku usaha kuliner, seperti kafe dan restoran, yang mengganti musik dengan suara alam guna menghindari kewajiban royalti, dinyatakan tidak sah secara hukum. Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan …
Tag: