Megapolitan.ID | Pemerintah Kota Bekasi resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana yang mencakup potensi banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Kebijakan ini berlaku mulai 25 Juli hingga 31 Agustus 2025, seiring meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi …
Tag: