Megapolitan.ID | Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi. Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil …
Tag: