Megapolitan.ID | Tim Penyelamat PIHK Indonesia (TPPI) meminta agar penegakan hukum terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang pembagian kuota tambahan haji difokuskan pada akar kebijakan, bukan kepada pelaksana di lapangan. TPPI …
Tag: