Megapolitan.id – Seorang remaja mabuk mengamuk dan membacok warga yang sedang menonton dangdutan di sebuah acara hajatan di Desa Tengkuran, Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.

Dengan menggunakan sebilah golok, pelaku membacok dengan membabi buta. Akibatnya, sebanyak tiga orang mengalami luka sabet.

Polisi yang mendapatkan laporan, segera menangkap pelaku berinisial DS (17) di kediamannya, bersama barang bukti golok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatannya tersebut dipicu amarah lantaran tak terima saudaranya dikeroyok sejumlah orang.

Pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol, tak bisa menahan amarah dan akhirnya melampiaskan dengan membacok warga yang sedang menonton dangdutan dengan membabi buta.

“Pelaku melampiaskan kemarahannya di depan orang banyak yang sedang asyik menonton dangdut,” ujar Kanit 1 Satreskrim Polres Serang, Ipda Supendi, Rabu, 23 April 2025.

Warga yang berada di lokasi hajatan, seketika berhamburan menyelamatkan diri. Sementara tiga orang terluka akibat aksi nekat pelaku.

Korban yang terluka, lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Kurang dari dua jam, polisi berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku seorang remaja putus sekolah,” ungkap Supendi.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tim Megapolitan
Editor