Kasus dugaan praktik joki dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK di Surabaya menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pengungkapan jaringan yang diduga telah beroperasi secara terorganisasi tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga integritas sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Kinerja Polrestabes Surabaya dalam membongkar kasus ini pun menuai apresiasi, terutama karena praktik kecurangan tersebut dianggap dapat merusak nilai kejujuran dan sistem meritokrasi dalam dunia pendidikan nasional.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan keterlibatan sindikat pendamping ilegal atau joki UTBK yang membantu peserta masuk ke perguruan tinggi negeri favorit dengan cara tidak sah. Modus tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan pola kerja yang rapi dan terstruktur.
Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, praktik kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi merupakan ancaman serius bagi masa depan pendidikan Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polrestabes Surabaya. Kasus ini harus diusut sampai tuntas agar kepercayaan publik terhadap sistem seleksi pendidikan tinggi tetap terjaga,” kata Reni dalam keterangan pers tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurut Reni, seleksi masuk perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang kompetisi yang adil bagi seluruh peserta. Ketika ada praktik joki atau manipulasi sistem, maka kesempatan siswa yang benar-benar berjuang dengan kemampuan sendiri menjadi terancam.
Ia menilai keberadaan sindikat joki yang bekerja secara terorganisasi dapat mencederai prinsip meritokrasi yang selama ini menjadi dasar dalam proses seleksi pendidikan tinggi di Indonesia. Karena itu, penanganan tegas dianggap penting agar dunia pendidikan tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.
Selain memberikan apresiasi kepada kepolisian, Reni juga mendukung langkah panitia Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT yang dinilai berhasil memperkuat pengawasan selama pelaksanaan UTBK tahun ini.
Menurutnya, kemampuan panitia dalam mendeteksi peserta yang diduga melakukan kecurangan menunjukkan adanya peningkatan sistem keamanan dan pengawasan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut menjadi sinyal positif bahwa sistem seleksi pendidikan nasional terus diperbaiki demi menjaga transparansi dan keadilan.
“Penanganan yang terbuka dan tegas seperti ini penting untuk memberikan efek jera. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori praktik-praktik yang merusak nilai kejujuran dan meritokrasi,” ujarnya.
Kasus ini sendiri terungkap setelah pengawas UTBK di salah satu kampus negeri di Surabaya mencurigai identitas seorang peserta berinisial HR. Kecurigaan muncul karena foto administrasi peserta dinilai memiliki kemiripan dengan data lama, meski menggunakan identitas berbeda.
Temuan tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh aparat kepolisian hingga akhirnya mengarah pada dugaan keberadaan jaringan joki UTBK yang telah lama beroperasi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sindikat tersebut memiliki sistem kerja yang cukup terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas di antara para pelaku.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa jaringan tersebut bekerja secara sistematis dan dikendalikan oleh koordinator utama yang mengatur seluruh aktivitas para pelaku.
“Jaringan ini bekerja secara terstruktur. Kemudian, dengan kendali dari koordinator utama,” kata Luthfie.
Polisi menduga sindikat ini tidak hanya melibatkan pelaku lapangan, tetapi juga memiliki jaringan pendukung yang bertugas mengatur administrasi, identitas peserta, hingga komunikasi antaranggota. Sistem tersebut memungkinkan praktik joki berjalan rapi dan sulit terdeteksi dalam waktu lama.
Yang mengejutkan, aparat juga mengungkap besarnya nilai transaksi dalam praktik ilegal tersebut. Untuk membantu meloloskan peserta ke jurusan bergengsi, khususnya Kedokteran di perguruan tinggi negeri favorit, tarif jasa joki disebut bisa mencapai Rp700 juta per orang.
Nominal fantastis tersebut menunjukkan bahwa praktik joki UTBK bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan telah berkembang menjadi bisnis ilegal dengan keuntungan besar. Situasi ini pun memunculkan kekhawatiran mengenai adanya pihak-pihak yang memanfaatkan tingginya persaingan masuk PTN untuk mencari keuntungan secara tidak sah.
Masuk ke jurusan favorit seperti kedokteran memang dikenal memiliki tingkat persaingan yang sangat ketat setiap tahunnya. Banyak peserta rela mengikuti berbagai bimbingan belajar dan persiapan intensif demi mendapatkan kursi di kampus impian mereka.
Namun, keberadaan praktik joki justru dinilai merusak semangat perjuangan para peserta yang mengikuti seleksi secara jujur. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi nasional yang selama ini dibangun berdasarkan kemampuan akademik.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 14 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Para tersangka disebut memiliki peran berbeda-beda dalam menjalankan aksi mereka.
Meski demikian, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi menyebut masih ada dua orang yang diduga menjadi aktor utama dalam jaringan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi pengingat penting bahwa pengawasan dalam sistem pendidikan harus terus diperkuat, terutama dalam proses seleksi yang melibatkan banyak peserta dari berbagai daerah.
Banyak pihak berharap kasus ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pelaksanaan UTBK di masa mendatang. Penggunaan teknologi verifikasi identitas yang lebih canggih, pengawasan ketat selama ujian, serta kerja sama antara panitia dan aparat keamanan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah praktik serupa terulang kembali.
Selain itu, edukasi mengenai pentingnya kejujuran dalam pendidikan juga dianggap perlu terus ditanamkan kepada masyarakat. Prestasi akademik seharusnya diraih melalui usaha dan kemampuan sendiri, bukan melalui jalan pintas yang justru merugikan banyak pihak.
Kasus joki UTBK di Surabaya ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan dunia pendidikan Indonesia. Karena itu, penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem seleksi perguruan tinggi nasional yang adil dan transparan.