Megapolitan.id – Detasemen Polisi Militer III/4 Serang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pria berinisial FA (29) oleh dua oknum TNI dan dua warga sipil.
Rekonstruksi digelar di halaman Masjid ATS-Tsauroh, Kota Serang, Banten, Rabu, 14 Mei 2025. Sejumlah aparat kepolisian menjaga ketat proses gelar perkara yang disaksikan kerumunan warga tersebut.
Dua oknum TNI, Pratu MI (28) dan Pratu FS (29) mengenakan seragam tahanan militer berwarna kuning. Sedangkan, dua tersangka sipil, MS (23) dan JH (33) menggunakan seragam tahanan berwarna oranye.
Polisi juga menghadirkan sebanyak 16 saksi yang ikut memberikan keterangan selama proses rekonstruksi berlangsung.
Terdapat 36 adegan yang diperagakan keempat tersangka. Adegan dimulai dari TKP penganiayaan di Jalan Veteran hingga kosan 27 Cipocok Jaya, tempat korban diduga dihajar membabi buta.
Tergambar dalam rekonstruksi, para pelaku memukuli korban beberapa kali, bahkan salah satu pelaku dari prajurit TNI AD menghantamkan botol ke bagian kepala korban.
“Korban dipukuli habis-habisan oleh keempat tersangka yang sedang dalam kondisi mabuk, sampai masuk rumah sakit,” kata Jaro, salah satu saksi.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit. Namun setelah beberapa hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia karena kondisinya memburuk.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 atau Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Sementara berkas perkara kasus ini rencananya akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Pria Tewas Dianiaya Oknum TNI
Pria berinisial FA (29), warga Kampung Sajira Barat, Kabupaten Lebak, Banten, meninggal dunia usai mengalami pengeroyokan oleh sejumlah orang. Mirisnya, terdapat dua pelaku yang disebut-sebut merupakan oknum anggota TNI.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Kota Serang, pada Selasa, 15 April 2025 dini hari. Awalnya korban sedang nongkrong bersama sejumlah temannya di sekitar Alun-alun Serang.
Tak berselang lama, seorang teman korban datang membawa mobil, yang dikejar oleh empat orang pria. Korban pun berinisiatif melerai, namun justru dikeroyok oleh para pelaku.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka. Korban lalu dilarikan ke RSUD Provinsi Banten dan kondisinya dinyatakan kritis. Namun setelah beberapa hari dirawat, korban meninggal dunia, pada Jumat, 18 April 2025.
Jasad korban lalu dimakamkan di dekat kediamannya. Pihak keluarga tak kuasa menahan kesedihan atas kepergian korban yang begitu mendadak. Mereka berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar korban mendapat keadilan.