Megapolitan.id – Buser Naga Polresta Pangkalpinang meringkus dua remaja karena diduga mencuri perlengkapan sound system masjid senilai hampir Rp 33 juta. Aksi para pelaku terekam CCTV.
Kedua pelaku diamankan di lokasi berbeda, pada Kamis, 16 Mei 2025. Pelaku berinisial PR (18) diringkus di Pangkal Arang, sedangkan rekannya, FY (17) ditangkap di Lontong Pancur.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang mengaku kehilangan sejumlah barang di Jalan Toniwen, Bintang, Kecamatan Rangkui.
“Korban awalnya hendak memperbaiki perlengkapan sound system masjid. Saat dicek, beberapa barang telah hilang, termasuk ampli, power pabrikan, dan trafo,” kata Riza, Jumat, 17 Mei 2025.
Setelah melihat rekaman CCTV, baru diketahui kedua pelaku yang mengambil barang tersebut. Polisi kemudian menelusuri jejak para pelaku dan berhasil mengamankan keduanya.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku mencuri secara bertahap sebanyak tiga kali, dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BN 6309 AB. Setelah itu, barang curian dihancurkan untuk mengambil besi dan tembaga.
Setelah mempreteli satu persatu barang curian, pelaku menjualnya ke lapak rongsokan. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan beserta satu unit motor yang digunakan saat mencuri. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pangkalpinang
“Selanjutnya, kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum pemberatan,” tandas Riza.