Megapolitan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan korupsi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, dengan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bekasi melakukan penggeledahan di kantor PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), selaku pihak ketiga yang menyediakan peralatan olahraga, Kamis, 22 Mei 2025.
Penggeledahan di kantor yang berada di wilayah Medansatria itu, dimulai sejak pukul 10.00 – 19.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen terkait, yang dikemas dalam 40 bundel berkas.
Ratusan dokumen yang akan dijadikan barang bukti tersebut, antara lain berisikan berbagai pemesanan alat olahraga serta catatan-catatan keuangan perusahaan.
Kelompok masyarakat yang menamakan Triga Nusantara (Trinusa) meminta Kejari Kota Bekasi untuk terus bergerak dalam menuntaskan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp 5 miliar tersebut.
“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terus bergerak dengan melakukan penggeledahan di kantor PT CIA,” ujar Ketua Triga Nusantara (Trinusa) Kota Bekasi, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya.
Ia berharap dengan bukti-bukti yang disita tim penyidik dari lokasi, dapat mengungkap kasus ini lebih terang benderang.
“Tim penyidik Kejari terus melengkapi bukti-bukti penyelidikan,” tandas Mandor Baya.