Megapolitan.id – Di tengah hujan yang mengguyur kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025) pagi, seorang lelaki tua berkepala plontos berdiri di depan Istana Kepresidenan, melakukan aksi unjuk rasa teatrikal.
Dengan suara parau dan air mata yang mengucur, ia menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang diiringi suara gemericik hujan. Pemandangan yang tak biasa itu, menjadi perhatian sejumlah pengguna jalan hingga awak media.
Dengan rasa frustasi dan semangat yang tersisa, lelaki tua yang diketahui bernama Ali Chandra, warga Tangerang, Banten itu, mencari keadilan atas tanahnya yang diduga diserobot pihak pengembang.
Sambil membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Prabowo Subianto, Ali memohon agar tanah miliknya bisa kembali. Tanah seluas 4,5 hektare itu diduga dijual sepihak kepada PT Alam Sutra Realty Tbk oleh PT Pembangunan Perisai Baja (PPB).
Tanah yang ditaksir mencapai Rp 17 juta per meter itu, saat ini telah dibangun cluster perumahan mewah. Ali mengaku sudah mengadu ke sejumlah pihak terkait, namun tak kunjung mendapat respons. Laporannya seolah dibiarkan menguap begitu saja.
“Mencari keadilan ke polisi sudah, lewat pengadilan sudah, ke BPN Tangerang sampai BPN Pusat sudah, ke Kejaksaan Agung sudah, ke Wapres Gibran sudah. Semuanya tidak ada hasil,” teriak Ali dengan lantang.
“Tapi saya tak putus asa, keadilan masih ada. Saya sekarang hanya berharap kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Tolong bantu saya, Pak,” sambungnya.
Ali pun menceritakan ikhwal perkara yang menimpa dirinya. Kala itu, 6 Oktober 1982, ia membeli kavling tanah 120 unit seluas 4,5 hektare dari PT PPB, senilai Rp 450 juta. Ali mengaku membayar lunas yang juga disertai bukti pembayaran.
“Kavlingnya 1 sampai 20 Blok D3 – D8. Versi Alam Sutra ada di Sutra Renata Cluster Arora 1, 2, 3, 4, 5 dan Aruna 3 sebagian Gedung Total, Gedung Semith, Showroom Mobil Subaru melawati balai warga,” paparnya.
Namun di tahun 2005, lanjutnya, dua pimpinan PT PPB, Nely Rosa Yuliana Siringo-ringo dan Duma, menjual tanah kavling miliknya dan juga warga lainnya yang sudah dibayar lunas. Ada total 448 tanah kavling dengan luas 12 hektare yang dijual ke PT Alam Sutra.
“Nely dan Duma itu adalah anak dirut dan Komisaris PT PPB, yaitu Nyonya Adrian Siringo dan Malkon Siringo-ringo. Mereka sudah mati 25 tahun lalu,” ungkapnya.
Tahun berganti tahun digunakan Ali untuk memperjuangkan haknya atas tanah tersebut. Berbekal dokumen kepemilikan tanah, ia mencari keadilan ke seluruh pihak yang dirasa mampu membela warga kecil sepertinya, namun sia-sia. Sebaliknya , ia malah sempat dijadikan tersangka pemalsuan dokumen.
“Saya dijadikan tersangka dengan tuduhan pemalsuan. Dan tuduhan sama sekali belum terbukti, tapi langsung dijebloskan ke tahanan Polres Metro Kota Tangerang. Itu yang tidak bisa saya terima sampai hari ini,” keluhnya.
Secercah harapan Ali bangkit, tatkala ia bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang kala itu dijabat Hadi Tjahyanto, pada 5 Mei 2023. Saat itu pun sang menteri memberikan perhatian dan menyuruh ajudannya untuk segera mengurus.
“Pak Menteri meminta kasus saya diprioritaskan. Namun sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menyadari segala cara sudah ditempuh, namun hasilnya nihil, Ali merasa asanya sudah di ujung tanduk. Ia tak tahu lagi harus mengadu ke siapa. Hingga akhirnya Ali terpikir untuk meminta bantuan Presiden. Ia sangat berharap sang kepala negara dapat menjawab permintaannya.
“Karena segala upaya sudah saya tempuh. Hari ini saya mengadu ke Pak Prabowo. Tolong Pak Prabowo bantu saya, kembalikan hak saya,” mohonnya.
Ali berjanji apabila kavling tanahnya dapat kembali ataupun dibeli sesuai harga saat ini, ia siap mendonasikan sejumlah dananya untuk mendukung program pemerintah, sebagai wujud syukur atas perjuangannya bertahun-tahun.
“Salah satunya saya akan mendukung program pemerintah yang sangat baik yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG),” tandasnya.