Home BeritaSimpan Puluhan Paket Sabu, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Pria berinisial ADH (32) diamankan Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung lantaran menyimpan puluhan paket narkoba jenis sabu. (Istimewa)

Simpan Puluhan Paket Sabu, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial ADH (32) lantaran kedapatan memiliki puluhan paket sabu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Selindung Baru, Gabek, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

“Pelaku berinisial ADH diamankan pada Selasa (20/5) sekira pukul 16.30 WIB di kediamannya di Selindung Baru,” kata Fauzan, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, penangkapannya tersebut berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, polisi akhirnya mengamankan pelaku.

Selanjutnya petugas kemudian penggeledahan di kediaman pelaku dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan puluhan paket narkoba jenis sabu.

“Ada sebanyak 49 paket plastik klip bening kecil yang berisikan narkoba jenis sabu ditemukan petugas disana, dengan total berat bruto kurang lebih 13,43 gram,” ungkap Fauzan.

Salin sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, yakni 1 unit timbangan warna hitam, 1 bal sedotan, 1 bal plastik klip sedang kosong, 1 bal plastik klip kecil kosong serta 1 unit handphone.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Fauzan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi terkait ini. Ini adalah upaya kita bersama-sama mewujudkan Bangka Belitung ini bersih dari peredaran narkoba,” tandas Fauzan.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain