Home BeritaPolda Babel Catat Tren Kenaikan Angka Laka Lantas
Dirlantas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan mengungkapkan adanya peninggian angka laka lantas pada minggu ketiga dan keempat bulan Mei 2025.

Polda Babel Catat Tren Kenaikan Angka Laka Lantas

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
Published: Updated:
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung mencatat adanya tren kenaikan pada kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), terutama pada periode minggu ketiga dan keempat bulan Mei 2025.

“Berdasarkan data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) terjadi peningkatan 3 kasus kecelakaan pada minggu ketiga dan keempat di bulan Mei ini,” kata Dirlantas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa, 27 Mei 2025.

Ia menyebut ada 7 kasus laka lantas terjadi pada minggu ketiga dan 10 kasus pada minggu keempat. Jumlah korban di minggu ketiga ada beberapa luka berat dan 1 orang tewas dan 8 korban mengalami luka ringan.

Sedangkan di minggu keempat, ada 3 korban yang meninggal dunia, 1 luka berat dan 14 korban luka ringan.

“Jumlah laka lantas terbanyak terjadi di wilayah Kota Pangkalpinang dengan waktu kejadian siang hari pada jam 09.00-15.00 WIB dan malam pada jam 18.00-24.00 WIB. Dan ini hampir didominasi oleh pengendara sepeda motor,”jelasnya.

Hendra mengungkapkan sebuah kejadian kecelakaan, dimana kendaraan korban tanpa dilengkapi persyaratan teknis, seperti lampu-lampu, spion dll sehingga sesungguhnya kendaraan tersebut tidak layak karena disituasi gelap kendaraan tidak terlihat.

Lebih lanjut, Perwira Melati Tiga Polri ini juga membeberkan terkait jumlah pelanggaran yang terjadi pada minggu ketiga dan keempat bulan Mei 2025 ini.

Disebutkan Hendra, jumlah pelangggaran lalu lintas pada periode ini mengalami penurunan sebanyak 375 kasus. Untuk pelanggaran terjadi penurunan, dengan perbandingan minggu ketiga ada sebanyak 1.421 dan minggu keempat ada sebanyak 1.046 kasus,” paparnya.

Menurut Hendra, para pelanggar lalu lintas ini diberikan berbagai tindakan mulai dari tilang Etle, tilang manual hingga teguran.

Ditambahkan Hendra, adapun yang mendominasi pelanggaran mulai dari penggunaan sabuk, penggunaan helm, knalpot brong dan juga kendaraan ovel dimensi ovel load (odol).

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas karena fatalitas kecelakaan dimulai dari adanya pelanggaran. Yang perlu diingat, tertib berkendara adalah kunci utama keselamatan berlalu lintas.

“Dalam waktu dekat korlantas Polri dan stakeholder terkait akan menetapkan kebijakan Indonesia Menuju Zero Over Loading dan Over Dimension. Maka kami himbau untuk kendaraan yang tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan agar segera disesuaikan dengan ketentuan,” tandasnya.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain