Megapolitan.id – Kapendam Jaya Kolonel Anto Indriyanto, menegaskan surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP kepada Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan.
Anto mengaku petugas bea cukai tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Arie Kurniawan secara keseluruhan, tanpa adanya intervensi. Hasilnya pun diakui tidak ditemukan adanya barang ilegal.
“Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta, dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” jelasnya dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat yang ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat.
“Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak,” ucap Anto.
Ia menambahkan, saat ini pihak-pihak terkait masih melakukan pendalaman sehingga permasalahan ini dapat terang benderang dan diketahui kebenarannya oleh publik.
“Permasalahan ini masih didalami. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” pungkasnya.