Megapolitan.ID | Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia, KH Moch. Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, terus mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji, sebagai fondasi hukum dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
“BP Haji butuh dasar hukum yang kuat melalui pengesahan RUU Haji agar proses persiapan 2026 bisa dilanjutkan sesuai timeline yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi,” kata Gus Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan jadwal baru dalam sistem penyelenggaraan haji. Kontrak dan persiapan logistik untuk musim haji 2026 akan dimulai sejak Agustus 2025.
Artinya, seluruh pemangku kepentingan haji Indonesia harus menyesuaikan dengan tahapan tersebut dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pihak Saudi.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi agar setiap perubahan kebijakan dan aspek teknis bisa segera disesuaikan, sehingga pelayanan kepada jemaah haji Indonesia bisa ditingkatkan dan kendala dapat diminimalkan,” ungkapnya.
Dalam kuliah umum tersebut, Gus Irfan yang juga cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), menegaskan jika UU Penyelenggaraan Haji disahkan, maka BP Haji siap memimpin transformasi haji Indonesia secara menyeluruh.
Ia menyebutkan revisi undang-undang harus mengakomodasi realitas baru yang menuntut sinergi lebih kuat antara Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
“Penyelenggaraan haji ke depan memerlukan kelembagaan yang kuat, serta otoritas yang mumpuni dalam hal manajemen, logistik, hingga komunikasi bilateral,” jelasnya.
Gus Irfan juga menyampaikan bahwa BP Haji telah merancang visi strategis berbasis konsep Tri Sukses Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang meliputi tiga pilar utama: sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi, dan sukses peradaban serta keadaban.
“Jamaah haji Indonesia harus tampil sebagai wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin—bersih, rapi, santun, dan toleran,” pungkasnya. (*)