Home BeritaWacana War Tiket Haji Tuai Pro Kontra, Dinilai Belum Siap Diterapkan
dok. rri.co.id

Wacana War Tiket Haji Tuai Pro Kontra, Dinilai Belum Siap Diterapkan

by Ikon logo megapolitanSalma
A+A-
Reset

Wacana penerapan sistem war tiket untuk keberangkatan ibadah haji kembali menjadi perbincangan publik. Skema yang mengadopsi konsep “siapa cepat dia dapat” ini dinilai masih jauh dari kata matang dan hingga saat ini belum masuk tahap implementasi. Berbagai pihak menilai bahwa gagasan tersebut masih perlu dikaji secara mendalam, terutama dari sisi teknis, keadilan akses, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa konsep war tiket masih berada pada tahap diskursus. Artinya, belum ada keputusan final terkait penerapannya sebagai sistem resmi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.

“Ini sifatnya masih diskursus, masih wacana, ya tentu adanya pro kontra. Ada beberapa pertimbangan hal-hal yang saya kira perlu dirumuskan, yaitu IT,” katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Sabtu, 11 April 2026.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa masih banyak aspek yang harus dibenahi sebelum sistem ini benar-benar bisa diterapkan. Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah kesiapan teknologi informasi (IT). Dalam konsep war tiket, sistem akan sangat bergantung pada kecepatan akses pengguna, mirip dengan pembelian tiket konser atau pertandingan olahraga yang sering kali membutuhkan respons cepat dari calon pembeli.

Namun, dalam konteks ibadah haji, skala yang dihadapi jauh lebih besar. Jumlah pendaftar bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan orang dalam waktu bersamaan. Kondisi ini tentu membutuhkan sistem IT yang sangat kuat, stabil, dan mampu menangani lonjakan akses tanpa gangguan berarti.

Mustolih menyoroti bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan sistem yang digunakan dalam proses pendaftaran petugas haji maupun pelunasan biaya jemaah masih mengalami kendala teknis. Hal ini menjadi catatan penting yang tidak bisa diabaikan.

“Pengalaman sebelumnya, saat pendaftaran petugas haji dan pelunasan jamaah, sistemnya sempat naik turun. Ini harus jadi catatan,” katanya.

Selain persoalan teknis, aspek pemerataan akses juga menjadi sorotan utama. Indonesia sebagai negara kepulauan masih menghadapi ketimpangan infrastruktur digital, khususnya dalam hal jaringan internet. Tidak semua daerah memiliki kualitas akses yang sama, sehingga penerapan sistem berbasis kecepatan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

Masyarakat di wilayah dengan jaringan internet terbatas bisa saja kalah bersaing dengan mereka yang berada di daerah dengan akses lebih cepat dan stabil. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang seharusnya dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, Mustolih memahami bahwa munculnya wacana ini tidak lepas dari upaya pemerintah untuk mencari solusi atas panjangnya antrean haji di Indonesia. Dengan jumlah pendaftar yang terus meningkat setiap tahun, masa tunggu keberangkatan haji di beberapa daerah bahkan bisa mencapai puluhan tahun.

Perhatian besar dari Prabowo Subianto terhadap persoalan ini dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya berbagai ide dan inovasi. Salah satunya adalah konsep war tiket yang diharapkan mampu mempercepat proses seleksi keberangkatan.

Namun demikian, tidak semua pihak sepakat dengan pendekatan tersebut. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai bahwa sistem war tiket justru berpotensi menambah kerumitan bagi calon jemaah.

Menurutnya, pendekatan berbasis kecepatan tidak serta-merta menyelesaikan akar masalah antrean haji. Bahkan, ia mempertanyakan bagaimana nasib jutaan calon jemaah yang tidak berhasil mendapatkan tiket dalam sistem tersebut.

“Yang 5 juta jemaah ini ke mana kalau war tiket? Tugas pemerintah sebetulnya mengurai antrean itu. Yakinkan pemerintah Saudi tambah kuota, kemudian kerja sama dengan negara-negara sahabat pengirim jemaah haji yang tidak terpakai kuotanya,” ucapnya, menjelaskan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa solusi terhadap antrean haji seharusnya difokuskan pada peningkatan kuota dan kerja sama internasional, bukan hanya pada perubahan sistem pendaftaran. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat memperoleh kesempatan berangkat haji tanpa harus bersaing secara cepat dalam sistem digital.

Selain itu, pendekatan berbasis kebijakan juga dinilai lebih inklusif dan berkeadilan dibandingkan sistem war tiket. Pemerintah dapat mengoptimalkan diplomasi dengan Arab Saudi untuk menambah kuota haji, sekaligus menjalin kerja sama dengan negara lain yang mungkin memiliki kuota tidak terpakai.

Secara keseluruhan, wacana war tiket mencerminkan adanya upaya inovatif dalam menjawab tantangan penyelenggaraan haji di Indonesia. Namun, implementasinya memerlukan kajian yang matang agar tidak menimbulkan masalah baru, baik dari sisi teknis maupun sosial.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan berorientasi pada keadilan. Ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam tentu memiliki nilai spiritual yang tinggi, sehingga sistem penyelenggaraannya perlu dirancang dengan hati-hati dan penuh pertimbangan.

Ke depan, diskursus mengenai sistem war tiket kemungkinan masih akan terus berkembang. Berbagai masukan dari masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain