Home BeritaAksi Tipu-Tipu Calo Wanita di Serang Berujung Diciduk Polisi
Polsek Cikeusal, Serang, Banten, mengamankan seorang calo wanita yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pencari kerja. (Megapolitan.id/Zhavira)

Aksi Tipu-Tipu Calo Wanita di Serang Berujung Diciduk Polisi

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Seorang wanita berinisial PP diamankan Polsek Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, karena diduga sebagai calo dan telah menipu sejumlah pencari kerja.

Pelaku diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sebuah pabrik permen yang berlokasi di kawasan industri modern Cikande.

Pelaku menawarkan pekerjaan melalui status WhatsApp, dengan syarat membayar biaya administrasi sebesar Rp 2 juta.

“Namun setelah membayar uang tersebut, korban tak pernah dipekerjakan,” ujar Kapolsek Cikeusal, Iptu Fajar Aprianto, Selasa, 20 Mei 2025.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, diketahui ada sembilan korban yang ditipu pelaku, dengan total uang puluhan juta rupiah yang berhasil dikumpulkan pelaku.

“Dari para korbannya, pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 60 juta,” ucap Fajar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Warga diimbau untuk tidak mudah tergiur janji pekerjaan dan segera melapor apabila mengalami hal serupa,” imbuh Fajar.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain