Home BeritaAktivis Soroti Calon Direksi Perumda yang Diduga Pernah Dipecat Tak Hormat
Ilustrasi: Seleksi calon Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi menjadi sorotan usai adanya salah satu calon peserta yang diduga melanggar persyaratan/Net

Aktivis Soroti Calon Direksi Perumda yang Diduga Pernah Dipecat Tak Hormat

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Proses seleksi calon Direksi dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi periode 2025 menuai protes.

Meski belum diumumkan secara resmi nama-nama yang lolos seleksi administrasi, sejumlah pihak mulai menyuarakan keberatannya.

Salah satunya Aktivis Muda Bekasi, M Ridwan yang menyoroti dugaan pelanggaran syarat oleh salah satu peserta seleksi calon Direktur Umum.

Seleksi ini sendiri diumumkan secara resmi melalui laman website Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan surat bernomor 500/008/Pansel-PerumdaTB/2025 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah.

Ridwan pun mengapresiasi keputusan Pemkab Bekasi membuka seleksi karena merupakan langkah selektif dan positif demi kemajuan Perumda Tirta Bhagasasi yang bergerak di bidang pelayanan air bersih.

Namun, ia mengingatkan agar Panitia Seleksi (Pansel) tidak kecolongan dalam menilai latar belakang para pendaftar.

Ridwan menyoroti salah satu bakal calon bernama Daud Husen, yang menurutnya tidak memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam poin 11 huruf C pernyataan tertulis, yaitu tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.

“Saudara Daud diduga pernah dipecat secara tidak hormat dari sebuah yayasan sekolah Islam besar di kawasan Jaka Permai, Bekasi Barat, karena persoalan keuangan,” ungkap Ridwan, Kamis (12/6/2025).

Tak hanya itu, ia juga menyoroti rekam jejak Daud sebagai pengusaha investasi perpipaan di wilayah Tambun Utara dan Babelan.

Menurutnya, terdapat laporan dari bagian Sekretariat Pengawasan Independen (SPI) terkait pelanggaran dalam pelaksanaan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) dengan Perumda Tirta Bhagasasi.

“Modusnya banyak, salah satunya adalah tidak mendaftarkan sambungan langganan (SL) warga dengan benar, sehingga menimbulkan kerugian di wilayah Cabang Babelan. Bahkan pernah diaudit dan ditemukan pelanggaran,” tegas Ridwan.

Sebagai aktivis yang aktif memantau kebijakan pemerintah daerah, Ridwan berharap Bupati Bekasi dan tim pansel bertindak tegas dalam menyikapi informasi ini.

“Jika calon seperti ini tetap diloloskan, maka ketegasan Bupati dan ketelitian pansel dipertaruhkan. Kami berharap mereka bisa bersikap objektif dan jeli,” pungkasnya.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain