Home BeritaDarurat Sampah, Menteri LH Resmikan WCC Sebagai Langkah Pengelolaan

Darurat Sampah, Menteri LH Resmikan WCC Sebagai Langkah Pengelolaan

by Ikon logo megapolitanM Hamz
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Pemerintah terus menggencarkan langkah konkret dalam menangani darurat pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi meluncurkan Waste Crisis Center (WCC) sebagai pusat layanan percepatan pengelolaan sampah nasional.

Peresmian Waste Crisis Center digelar secara hybrid pada Kamis (31/7/2025), dan diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, pakar lingkungan, hingga mitra pembangunan dari berbagai wilayah.

Kehadiran WCC merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat kolaborasi antara kebijakan pusat dan implementasi teknis di daerah melalui Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah.

“Kami berharap Waste Crisis Center (WCC) ini dapat menjadi jawaban atas segala permasalahan sampah di seluruh Indonesia, mulai dari hal terkecil di tingkat rumah tangga hingga tantangan besar di skala regional dan nasional,” ujar Hanif dalam keterangannya.

Empat Fungsi Utama WCC sebagai Pusat Kendali Pengelolaan Sampah

Waste Crisis Center tidak hanya berperan sebagai lembaga koordinatif, tetapi juga memegang empat fungsi strategis untuk mendukung pengelolaan sampah secara terstruktur dan berkelanjutan.

  1. Think Tank Nasional: WCC menjadi pusat penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data dan kondisi lapangan.
  2. Manajemen Proyek: Bertugas memastikan konsistensi implementasi kebijakan pengelolaan sampah.
  3. Konsultan Teknis: Memberikan dukungan langsung kepada pemerintah daerah terkait pengembangan infrastruktur dan teknologi.
  4. Command Center: Menggunakan sistem data real-time untuk pengawasan dan peringatan dini terhadap permasalahan pengelolaan sampah.

“WCC kami bentuk bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pusat kendali dan solusi nyata dalam sistem pengelolaan sampah nasional yang modern, terukur, dan kolaboratif,” tegas Menteri Hanif.

Langkah Konkret Menuju Indonesia Bebas Sampah

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup sekaligus pendiri Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano, menyampaikan pentingnya integrasi data dalam sistem pengelolaan sampah.

Menurutnya, teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk mempercepat pencapaian target nasional kebersihan lingkungan.

“Kita akan mengumpulkan beragam teknologi informasi beserta inovasi data yang akan mendukung percepatan pengelolaan sampah melalui data yang terintegrasi untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bebas sampah,” ungkap Bijaksana.

Lebih dari sekadar lembaga operasional, WCC juga berperan aktif dalam penyusunan Peraturan Presiden tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah.

Dalam waktu dekat, WCC akan ditingkatkan menjadi Sekretariat Koordinator Nasional Implementasi Jakstranas, dengan tugas utama mengawal pengelolaan sampah secara lintas sektor dan berkelanjutan.

Target Nasional: Layanan Sampah 100 Persen dan Minim Residu ke TPA

Kehadiran Waste Crisis Center mempertegas target nasional yang ambisius:

  • 100 persen cakupan layanan pengangkutan sampah di seluruh wilayah Indonesia.
  • 100 persen pengolahan sampah melalui beragam fasilitas seperti TPS3R, TPST, RDF, kompos, hingga waste-to-energy.
  • Minimalisasi pengiriman residu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui pendekatan sanitary landfill.

Upaya ini diharapkan tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga pada kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan kontribusi terhadap ekonomi sirkular. (*)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain