Home BeritaDinas LH Telusuri Dugaan Pencemaran Limbah Usai Air Kali di Citeureup Bogor Berubah Oranye
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan penelusuran untuk memastikan asal limbah yang mencemari Kali Susukan. (Megapolitan.id/Alby Azka)

Dinas LH Telusuri Dugaan Pencemaran Limbah Usai Air Kali di Citeureup Bogor Berubah Oranye

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Setelah menerima laporan terkait air Kali Susukan di Desa Tarikolot, Citeureup, yang berubah warna menjadi oranye akibat tercemar limbah industri, Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bogor langsung turun ke lokasi.

Dari hasil penelusuran petugas, sumber limbah tersebut berasal dari PT Harapan Mulya, sebuah perusahaan yang memproduksi bak sampah.

“Setelah kami telusuri dari hulu ke hilir aliran yang diduga tercemar, mengarah ke PT Harapan Mulya,” ujar Kabid Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, Senin 19 Mei 2025.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menemukan adanya saluran pembuangan (outfall) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga air kali tercemar limbah cair.

“Pencemaran kali itu akibat limbah dari aktivitas pengecatan menggunakan powder coating berwarna oranye, hitam, hijau, dan biru,” terangnya.

Lantaran berdampak membahayakan, DLH Kabupaten Bekasi kemudian melakukan tindakan berupa penyegelan lokasi, penutupan (grouting) saluran limbah, serta pemasangan garis PPLH.

Pengambilan sampel badan air penerima di titik upstream dan downstream juga dilakukan untuk dianalisa laboratorium, yang hasilnya akan diterima dalam 14 hari ke depan

Selain PT Harapan Mulya, tim juga memeriksa CV Karya Erat. Namun tindakan penutupan hanya dilakukan di PT Harapan Mulya karena ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran pencemaran air.

Ia menegaskan pada Senin mendatang, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dilakukan Berita Acara Pengawasan (BAP). Jika terbukti melanggar, sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda akan diberikan.

“Apabila pelaku usaha tidak menunjukkan itikad baik, maka akan dilanjutkan dengan sanksi pidana sesuai dengan Lingkungan Hidup, menggunakan prinsip ultimum remedium,” tegasnya.

DLH mengimbau seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, mengelola limbah B3 sesuai dengan dokumen lingkungan yang dimiliki, dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin resmi untuk pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah.

“Kami tidak melarang operasional perusahaan, namun kami tegaskan bahwa pembuangan limbah ke media lingkungan yang tidak sesuai aturan adalah pelanggaran serius. Ini bukan hanya tugas DLH atau aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Air Kali Berubah Warna Oranye

Warga Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelumnya digegerkan dengan warna air kali yang berubah menjadi oranye, Senin, 19 Mei 2025.

Fenomena aneh itu terekam video amatir warga dan beredar luas di media sosial. Di video terlihat air kali yang melintasi kampung tersebut, berwarna oranye pekat.

Sang perekam yang merupakan seorang wanita, menduga perubahan warna kali disebabkan adanya pencemaran limbah. Ia meminta bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti.

“Pak Dedi itu ada pembuangan limbah, air kali tiba-tiba berubah jadi oranye,” kata wanita dalam video.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pencemaran limbah oleh aktivitas industri yang berdampak ke air kali.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain