Kota Tangerang selama ini kerap dipandang hanya sebagai daerah persinggahan bagi wisatawan yang datang dan pergi, terutama karena kedekatannya dengan ibu kota serta bandara internasional. Namun, di balik label “kota transit” tersebut, tersimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal. Melihat kondisi ini, Komisi VII DPR RI mulai mendorong langkah konkret untuk mengangkat sektor pariwisata Tangerang agar mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Selama ini, status sebagai kota transit membuat pergerakan wisatawan tidak banyak memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal. Banyak wisatawan hanya melintas tanpa benar-benar mengeksplorasi apa yang ditawarkan Tangerang. Padahal, jika dikelola dengan strategi yang tepat, kota ini memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi destinasi wisata yang menarik.
Menyadari hal tersebut, Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah bersama jajaran melakukan kunjungan langsung ke Tangerang. Kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari upaya pengawasan terhadap kesiapan konsep pengembangan pariwisata daerah yang tengah dirancang.
“Tentunya dengan landasan perubahan undang-undang ekosistem kepariwisataan ini diharapkan berjalan di semua daerah. Kota Tangerang memiliki posisi strategis untuk mengembangkan sektor pariwisata,” ujar Siti di Tangerang, Senin, 13 April 2026.
Menurut Siti, posisi geografis Tangerang menjadi salah satu keunggulan utama. Letaknya yang dekat dengan Jakarta serta keberadaan bandara internasional menjadikan kota ini sebagai pintu gerbang penting bagi mobilitas wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kondisi ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang lebih berkelanjutan.
Ia menilai Kota Tangerang memiliki peluang besar menghadapi tantangan globalisasi. Terutama sebagai kota penyangga pusat layanan publik seperti bandara. Dengan perencanaan yang matang, Tangerang bisa bertransformasi dari sekadar tempat singgah menjadi destinasi yang memiliki daya tarik tersendiri.
Lebih lanjut, Siti berharap pemerintah daerah mampu menyusun strategi pengembangan pariwisata secara optimal. Hal ini penting agar manfaat ekonomi dari sektor tersebut dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Sebagai kota dekat ibu kota, Tangerang harus menikmati kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Kepariwisataan harus menjadi bagian penting penguatan ekonomi daerah,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pariwisata bukan hanya soal kunjungan wisatawan, tetapi juga tentang bagaimana sektor ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, sektor pariwisata dapat membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, hingga meningkatkan kesejahteraan warga.
Siti juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengembangan pariwisata. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga pelaku UMKM, komunitas kreatif, hingga generasi muda harus turut ambil bagian. Kolaborasi ini diyakini dapat menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih hidup dan berkelanjutan.
“Kepariwisataan tidak bisa lepas dari UMKM, kreativitas, dan budaya lokal. Infrastruktur juga menentukan minat wisatawan untuk datang dan tinggal lebih lama,” ujarnya.
Pandangan ini menunjukkan bahwa daya tarik wisata tidak hanya bergantung pada destinasi, tetapi juga pada pengalaman yang ditawarkan. Produk lokal, kuliner khas, hingga pertunjukan budaya dapat menjadi nilai tambah yang membuat wisatawan betah dan ingin kembali.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Kementerian Pariwisata, Hariyanto, menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata unggulan membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Tidak ada satu pihak pun yang bisa berjalan sendiri dalam membangun sektor ini.
“Jadi tadi sebut-sebut kalau ada program CSR yang sudah terbangun disini, nah itu juga harus didorong. Tugas utama kita semua dan kehadiran dari dorongan Komisi VII memastikan Kota Tenggarang bukan hanya sebagai kota transit,” kata Hariyanto.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai sumber, termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan memanfaatkan potensi tersebut, pembangunan pariwisata dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut baik kunjungan dan perhatian dari Komisi VII DPR RI. Ia mengapresiasi dukungan yang diberikan dan berharap sinergi ini dapat memperkuat pengembangan potensi pariwisata di daerahnya.
“Tadi kami sudah sampaikan banyak potensi parwisata yang saat ini kami sedang kembangkan. Namun tadi juga kami sampaikan ada beberapa sektor yang memang butuh dukungan dari semua pihak,” kata Sachrudin.
Pernyataan tersebut mencerminkan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembangkan potensi yang ada, meskipun masih membutuhkan dukungan lebih luas agar hasilnya maksimal.
Secara keseluruhan, dorongan dari Komisi VII DPR RI ini menjadi momentum penting bagi Kota Tangerang untuk berbenah. Dengan strategi yang tepat, kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan potensi lokal secara optimal, bukan tidak mungkin Tangerang akan bertransformasi menjadi destinasi wisata yang diperhitungkan.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa setiap rencana yang telah disusun dapat diimplementasikan dengan baik. Jika hal ini berhasil dilakukan, maka status sebagai kota transit perlahan akan berubah menjadi kota tujuan wisata yang mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakatnya.