Megapolitan.ID | Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang memberikan ruang bagi koperasi sekolah untuk menjual seragam, meski dengan imbauan agar tidak terlalu mahal, menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk anggota legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menyatakan bahwa keberadaan koperasi sekolah seharusnya menjadi sarana yang mempermudah, bukan justru menambah beban finansial orang tua siswa.
Ia menegaskan pembelian seragam tidak boleh bersifat wajib di koperasi sekolah, apalagi jika ditemukan alternatif lain dengan kualitas yang sepadan dan harga lebih terjangkau di luar sekolah.
“Kalau seragam bisa dibeli di luar dengan kualitas yang sama, orang tua harus diberi opsi untuk memilih. Jangan sampai koperasi justru menjadi sumber beban baru. Negara kita sudah merdeka, jangan sampai warga kembali ‘dijajah’ oleh harga seragam,” ungkap Ahmadi, yang akrab disapa Madong, dalam keterangannya kepada media, Kamis (10/7/2025).
Madong mendorong Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menyusun regulasi tertulis yang tegas dan komprehensif terkait batas harga, sistem pengadaan, serta pengawasan terhadap praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah.
“Sampai saat ini yang dilakukan baru sebatas imbauan, dan itu jelas belum cukup. Harus ada aturan resmi yang mengatur harga maksimal seragam serta mencegah adanya pemaksaan pembelian dari koperasi sekolah,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat, khususnya orang tua siswa di wilayah Dapil III Jatiasih, mengenai mahalnya harga paket seragam yang ditawarkan sekolah negeri.
Menurut laporan yang diterimanya, harga seragam untuk siswa SMP Negeri bisa mencapai antara Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta.
“Ini tentu memberatkan. Harga segitu sangat tinggi untuk sebagian besar orang tua. Apalagi kalau mencakup banyak item,” ujarnya prihatin.
Sebagai informasi, paket seragam sekolah biasanya terdiri dari berbagai item seperti seragam olahraga, batik sekolah, jas almamater, gamis, dasi, kaos kaki, ikat pinggang, topi, hingga atribut seperti bed name.
Madong juga menambahkan penyediaan seragam sebaiknya tidak menjadi alat komersialisasi yang menekan hak orang tua untuk memilih. Ia berharap ke depan koperasi sekolah lebih mengedepankan asas keadilan dan keberpihakan terhadap kondisi ekonomi keluarga siswa.
“Pendidikan seharusnya inklusif dan memudahkan, bukan justru menjadi ladang transaksi. Kita harus berpihak kepada rakyat,” tutupnya. (*)