Megapolitan.id – Proses persidangan perkara dugaan perintangan penyidikan terhadap buronan Harun Masiku atas terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, semakin menyingkap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
Dari keterangan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto, mengemuka dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi di persidangan.
“Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sdr HK,” kata Budi kepada awak media, Minggu, 11 Mei 2025.
Budi menjelaskan, buronnya Harun Masiku berkaitan dengan tindakan Firli yang saat itu, secara sepihak mengumumkan ke publik adanya OTT. Padahal, saat itu objek tangkap tangan, yakni Harun Masiku belum tertangkap.
Menurutnya, hal inilah yang menjadi pertanyaan besar bagi Rossa bersama tim satgas. Padahal Firli seharusnya tahu risiko yang akan terjadi jika OTT diumumkan ke publik, dengan objek yang masih berkeliaran.
“Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup, kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media, atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” tandas Budi.