Megapolitan.ID | Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan insentif bagi 670 dosen Ma’had Aly di seluruh Indonesia pada tahun 2025.
Program ini disiapkan dengan total anggaran sebesar Rp1,675 miliar sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam mendukung pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menegaskan bahwa pemberian insentif ini tidak sekadar bantuan finansial, tetapi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat eksistensi Ma’had Aly.
“Kehadiran negara melalui insentif ini adalah langkah strategis untuk mengokohkan posisi Ma’had Aly sebagai pendidikan tinggi berbasis pesantren yang mampu bersaing secara global,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Suyitno menambahkan, penghargaan berupa insentif merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran penting dosen Ma’had Aly dalam mentransformasikan ilmu Islam yang otentik dan kata Sutyitnokontekstual.
“Ke depan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan lain yang lebih strategis untuk mendukung pengembangan pesantren,” ungkapnya.
Untuk memastikan penyaluran berjalan tertib, Direktorat Pesantren Kemenag menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran dan Penggunaan Dana Insentif pada 13 September 2025 secara daring melalui Zoom. Bimtek ini diikuti dosen penerima insentif dari berbagai Ma’had Aly.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa meski seluruh Ma’had Aly berstatus swasta, kontribusinya terhadap bangsa sangat nyata.
“Walaupun Ma’had Aly tidak ada yang berstatus negeri, kontribusinya mencerdaskan bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan perhatian, salah satunya melalui insentif ini,” paparnya
Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus, menuturkan bahwa insentif hanyalah salah satu instrumen peningkatan mutu dosen. Saat ini, Kemenag tengah merancang jabatan fungsional muhadir serta penerapan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk memperkuat rekognisi akademik dan profesional dosen Ma’had Aly.
“Kami ingin memastikan muhadir Ma’had Aly tidak hanya mendapat penghargaan finansial, tetapi juga pengakuan akademik setara dengan dosen di perguruan tinggi lain,” jelasnya.
Dana insentif disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Seluruh dosen penerima diwajibkan membuka rekening baru khusus program ini untuk memudahkan verifikasi, audit, serta menjamin tidak ada penerima yang terlewat. Buku tabungan dan kartu ATM akan dikirimkan ke masing-masing Ma’had Aly.
Perwakilan BSI menjelaskan bahwa pencairan bisa dilakukan langsung melalui kantor cabang BSI, jaringan ATM, agen BSI (Laku Pandai), atau melalui pemberian kuasa dengan dokumen resmi.
Kasubtim Ketenagaan Subdit Pendidikan Ma’had Aly, Ratnasari Nurhayati Yusuf, menegaskan bahwa mekanisme ini bertujuan menjaga akuntabilitas setiap penerima.
“Semakin cepat formulir pembukaan rekening dikembalikan, semakin cepat pula dana dicairkan. Transparansi adalah kunci agar insentif ini benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya, (*)