Home BeritaKemenhaj Buka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tingkat Daerah

Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tingkat Daerah

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tingkat daerah. Pengumuman tersebut disampaikan kepada wartawan pada Kamis, 20 November 2025.

Dalam keterangan resminya, Kemenhaj menyebutkan bahwa masa pendaftaran petugas haji dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025. Seluruh calon pendaftar diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Batas akhir submit dokumen pendaftaran adalah 28 November 2025 pukul 23.59 WIB,” demikian pernyataan resmi Kemenhaj.

RILIS INFO PENGUMUMAN

SELEKSI PPIH TINGKAT DAERAH (KAB/KOTA & PROVINSI)

TAHUN 1447H/2026M

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan melaksanakan Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447H/2026M  secara serentak di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi seluruh Indonesia. Seleksi PPIH ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam rangka menghasilkan para petugas haji yang professional, kompeten dan berintegritas. Adapun ketentuan rekrutmen PPIH sebagai berikut :

  1. TIME LINE SELEKSI
NO URAIAN KEGIATAN WAKTU KETERANGAN
1 SELEKSI TINGKAT KAB/KOTA (TAHAP PERTAMA)    
Pengumuman Seleksi PPIH 20 November 2025  
Pendaftaran peserta 22 sd 28 November2025  
Batas akhir submit dokumen peserta 28 November 2025 Pk. 23.59 WIB
Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kemenag Kab/Kota  2 Desember 2025 Pk. 23.59 WIB

 

CAT tahap 1  4 Desember 2025 Pk. 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi Tahap 1  5 Desember 2025 Pk. 16.00 WIB
     
2 SELEKSI TINGKAT PROVINSI (TAHAP KEDUA)    
Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator siskohat Kanwil Kemenag Provinsi  8 Desember 2025 Pk. 23.59 WIB

 

CAT dan wawancara tahap 2  11 Desember 2025 Pk. 09.00 WIB
Pengumuman hasil seleksi Tahap 2  12 Desember 2025 Pk. 16.00 WIB
  1. FORMASI LAYANAN YANG DIBUKA
  2. PPIH Kloter :
  • Ketua Kloter
  • Pembimbing Ibadah Haji Kloter
  1. PPIH Arab Saudi :
  • Layanan Akomodasi
  • Layanan Konsumsi
  • Layanan Transportasi
  • Layanan Bimbingan Ibadah
  • Siskohat
  1. PERSYARATAN
  2. Syarat Umum
  • Warga Negara Indonesia;
  • beragama Islam;
  • sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
  • tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita);
  • berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji;
  • memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  • memiliki identitas kependudukan yang sah;
  • mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya);
  • mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS;
  • diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris;
  • tidak sedang menjalani tugas belajar;
  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama;
  • Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:
  1. Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau
  2. unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  • Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

 

  1. Syarat Khusus
  2. PPIH Kloter
  • Ketua Kloter
    1. pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
    2. berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
    3. sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda;
    4. berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan
    5. diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.
  • Pembimbing Ibadah Kloter
    1. berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
    2. telah menunaikan ibadah haji;
    3. memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji; dan
    4. berpendidikan paling rendah strata satu (S1).
  1. PPIH Arab Saudi
  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

  • Pelaksana Bimbingan Ibadah:
  1. Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
  2. Telah menunaikan ibadah haji; dan
  3. Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
  • Pelaksana Siskohat:
  1. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar;
  2. pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja;
  3. mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data; dan
  4. diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.
  1. Syarat Administrasi
    1. PPIH Kloter
  • Ketua Kloter
No Dokumen Mandatory
1 Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
2 KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
3 Ijazah Terakhir WAJIB
4 SK Pegawai Terakhir WAJIB
5 Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
6 Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
7 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) OPSIONAL
8 Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
9 Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
10 Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
11 Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
  • Pembimbing Ibadah Kloter
No Dokumen Mandatory
1 Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
2 KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
3 Ijazah Terakhir WAJIB
4 Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
5 Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
6 Surat Pernyataan telah berhaji WAJIB
7 Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah WAJIB
8 Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
9 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
10 SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
11 Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
12 Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
13 Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

 

  1. PPIH Arab Saudi
  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
No Dokumen Mandatory
1 Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
2 KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
3 Ijazah Terakhir WAJIB
4 Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
5 Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
6 SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
7 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
8 Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
9 Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
10 Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
11 Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
  • Pelaksana Bimbingan Ibadah:
No Dokumen Mandatory
1 Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
2 KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
3 Ijazah Terakhir WAJIB
4 Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
5 Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
6 Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
7 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
8 SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
9 Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
10 Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
11 Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL
12 Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
  • Pelaksana Siskohat:
No Dokumen Mandatory
1 Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
2 KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
3 Ijazah Terakhir WAJIB
4 Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
5 Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
6 Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan WAJIB
7 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
8 SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
9 SK Penempatan Terakhir OPSIONAL
10 Surat Pernyataan telah berhaji OPSIONAL
11 Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
12 Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat OPSIONAL
13 Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
14 Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

 

  1. LINK PENDAFTARAN

haji.go.id/petugas

  1. TAMBAHAN
    1. Seleksi PPIH bebas Gratifikasi dan tidak ada pungutan biaya apapun;
    2. Informasi lainnya silakan menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota/ atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat.
    3. NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun/pendaftaran
Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain