Home BeritaKemenhut Fokus Pulihkan Kawasan Hulu Sungai demi Kurangi Risiko Banjir dan Longsor
dok. rri.co.id

Kemenhut Fokus Pulihkan Kawasan Hulu Sungai demi Kurangi Risiko Banjir dan Longsor

by Ikon logo megapolitanSalma
A+A-
Reset

Megapolitan.id |- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan bencana hidrometeorologi melalui rehabilitasi bentang alam di kawasan hulu sungai. Langkah ini diprioritaskan sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir bandang, tanah longsor, dan berbagai bencana yang dipicu oleh kerusakan ekosistem di sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemerintah menilai bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya dilakukan di wilayah yang terdampak. Pemulihan harus dimulai dari kawasan hulu sebagai sumber utama yang memengaruhi kondisi daerah aliran sungai. Dengan pendekatan tersebut, rehabilitasi diharapkan mampu mengatasi penyebab utama terjadinya bencana sekaligus memperkuat daya dukung lingkungan dalam jangka panjang.

Fokus pada Akar Permasalahan Bencana

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, mengatakan rehabilitasi kawasan hulu merupakan langkah yang lebih efektif dibandingkan hanya memperbaiki infrastruktur di wilayah hilir setelah bencana terjadi.

Menurutnya, pemerintah ingin mengubah pendekatan penanggulangan bencana dari yang sebelumnya lebih banyak bersifat reaktif menjadi lebih preventif melalui pemulihan fungsi ekosistem.

“Kita perbaiki tidak hanya yang terdampak, tetapi justru hulunya yang menyebabkan itu terjadi. Fokusnya melakukan rehabilitasi pada area-area yang menjadi penyebab bencana hidrometeorologi,” kata Dyah, Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa kawasan hulu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hidrologi. Kerusakan vegetasi di wilayah tersebut dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan sehingga meningkatkan risiko banjir, erosi, dan longsor di daerah hilir.

Respons atas Bencana di Tiga Provinsi

Kebijakan rehabilitasi ini menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Dyah, program rehabilitasi akan difokuskan pada kawasan-kawasan kritis yang mengalami degradasi lingkungan, baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun di area penggunaan lain di luar kawasan hutan.

Pendekatan tersebut dilakukan agar proses pemulihan ekosistem dapat berlangsung secara menyeluruh tanpa dibatasi oleh status kawasan. Dengan demikian, upaya rehabilitasi diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap pengurangan risiko bencana.

Selain melakukan penanaman kembali vegetasi, pemerintah juga akan memperhatikan kondisi bentang alam serta karakteristik daerah aliran sungai agar proses pemulihan berjalan lebih efektif.

Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Untuk mendukung keberhasilan rehabilitasi, Kemenhut terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pemulihan vegetasi di luar kawasan hutan.

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui sinkronisasi data mengenai lahan kritis yang terdampak bencana sehingga langkah rehabilitasi dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan lingkungan sekaligus memastikan keberlanjutan program rehabilitasi di masa mendatang.

Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah dapat menentukan wilayah prioritas yang membutuhkan penanganan segera serta menyusun strategi rehabilitasi sesuai kondisi di lapangan.

Kawasan Sungai di Sumatera Utara Jadi Perhatian

Sejumlah kawasan aliran sungai di Sumatera Utara menjadi fokus utama dalam program rehabilitasi Kemenhut.

Wilayah yang mendapat perhatian antara lain kawasan Sungai Aek Godang di Sibolga, serta Sungai Aek Sommanggita, Aek Godang, Aek Hopong Na Dao, dan Aek Paru yang berada di Hutanabolon, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kawasan tersebut mengalami pendangkalan dan kerusakan lingkungan akibat banjir bandang serta tanah longsor yang terjadi pada November 2025.

Kerusakan tersebut mengakibatkan berkurangnya kapasitas sungai dalam menampung aliran air, sehingga meningkatkan potensi terjadinya banjir pada musim hujan berikutnya.

Melalui rehabilitasi kawasan hulu, pemerintah berharap fungsi ekologis daerah aliran sungai dapat dipulihkan secara bertahap sehingga mampu mengurangi sedimentasi, memperbaiki kualitas tanah, dan meningkatkan kemampuan kawasan dalam menyerap air hujan.

Usulkan Tambahan Anggaran Rp600 Miliar

Selain memprioritaskan rehabilitasi kawasan hulu, Kemenhut juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp600 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

Tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk memperkuat berbagai program restorasi lingkungan yang menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga kelestarian hutan dan daerah aliran sungai.

Dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan rehabilitasi hutan, tetapi juga mendukung penguatan tata kelola kehutanan terpadu, pengembangan program perhutanan sosial, hingga penegakan hukum terhadap aktivitas yang menyebabkan kerusakan hutan di kawasan hulu sungai.

“Anggaran tambahan tersebut tidak hanya dialokasikan untuk penanaman pohon. Melainkan juga untuk mendanai perbaikan tata kelola kehutanan terpadu, kelanjutan program perhutanan sosial, serta penegakan hukum,” ujar Dyah.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa pemulihan lingkungan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada aspek penanaman pohon, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan hutan yang lebih baik.

Penguatan Tata Kelola dan Penegakan Hukum

Kemenhut menilai bahwa rehabilitasi kawasan hulu tidak akan memberikan hasil optimal tanpa didukung tata kelola kehutanan yang kuat.

Oleh karena itu, pemerintah juga menempatkan penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan hutan sebagai salah satu prioritas utama.

Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah pembalakan liar, pembukaan lahan secara ilegal, maupun berbagai aktivitas lain yang berpotensi merusak kawasan hulu sungai.

Selain itu, pengembangan program perhutanan sosial juga terus diperkuat agar masyarakat sekitar kawasan hutan dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Upaya Jangka Panjang Kurangi Risiko Bencana

Dyah optimistis bahwa integrasi antara rehabilitasi kawasan hulu, penguatan tata kelola kehutanan, serta penegakan hukum akan meningkatkan daya dukung lingkungan di berbagai daerah yang rawan bencana.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko bencana hidrometeorologi dalam jangka panjang sekaligus memperkuat ketahanan ekosistem terhadap perubahan iklim.

Dengan memulihkan fungsi kawasan hulu sebagai penyangga daerah aliran sungai, pemerintah berharap ancaman banjir bandang, tanah longsor, maupun kerusakan lingkungan lainnya dapat ditekan secara bertahap.

Melalui langkah rehabilitasi yang berkelanjutan dan didukung kolaborasi berbagai pihak, Kemenhut berupaya membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih adaptif, sehingga mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain