Home BeritaPemkot Tangerang Buka Program Nutrition Fact Gratis 2026 untuk UMKM Pangan
dok. tangerangkota.go.id

Pemkot Tangerang Buka Program Nutrition Fact Gratis 2026 untuk UMKM Pangan

by Ikon logo megapolitanSalma
A+A-
Reset

Megapolitan.id |-Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perkembangan pelaku usaha lokal, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah nyata yang kembali dilakukan pada tahun ini adalah membuka program Fasilitasi Nutrition Fact 2026, sebuah program pendampingan gratis bagi pelaku usaha pangan untuk melengkapi label informasi nilai gizi pada kemasan produknya.

Program ini diinisiasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kota Tangerang. Tujuannya tidak hanya sekadar membantu pelaku usaha memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan kualitas dan daya saing produk pangan lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Selama ini, banyak pelaku UMKM menghadapi kendala ketika ingin meningkatkan standar produknya, terutama terkait biaya uji laboratorium untuk mencantumkan informasi nilai gizi pada kemasan. Proses tersebut memang memerlukan analisis ilmiah yang tidak murah, sehingga sering kali menjadi hambatan bagi usaha kecil yang masih dalam tahap berkembang.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Tangerang mencoba memberikan solusi konkret. Para pelaku usaha kini memiliki kesempatan untuk mendapatkan fasilitas pengujian dan penyusunan label Nutrition Fact tanpa dipungut biaya.

Kepala Dinas Indagkop UKM Kota Tangerang, Suli Rosadi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membantu UMKM agar mampu meningkatkan standar produknya.

“Fasilitasi ini kami berikan secara gratis untuk meringankan beban biaya uji laboratorium yang biasanya cukup tinggi bagi pelaku usaha kecil. Dengan adanya label Nutrition Fact, produk UMKM Kota Tangerang memiliki standar keamanan dan transparansi informasi yang jelas bagi konsumen,” ujar Suli.

Menurutnya, keberadaan label informasi nilai gizi kini menjadi salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Di tengah semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan keamanan pangan, informasi komposisi gizi menjadi hal yang sangat diperhatikan sebelum membeli sebuah produk makanan atau minuman.

Tidak hanya itu, pencantuman Nutrition Fact juga semakin penting karena berkaitan dengan regulasi pangan nasional. Banyak produk yang ingin masuk ke jaringan ritel modern maupun pasar ekspor diwajibkan memiliki label informasi nilai gizi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Suli Rosadi menegaskan bahwa pemerintah ingin produk-produk UMKM asal Kota Tangerang mampu naik kelas dan memiliki standar yang sama dengan produk dari perusahaan besar.

“Kami ingin produk-produk asli Tangerang ini naik kelas. Jika legalitas seperti NIB, halal dan P-IRT sudah dimiliki, maka Nutrition Fact adalah pelengkap krusial agar kepercayaan konsumen semakin meningkat,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa pengembangan UMKM tidak hanya berhenti pada aspek produksi semata, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas, legalitas, serta transparansi informasi kepada konsumen.

Program Fasilitasi Nutrition Fact ini secara khusus ditujukan bagi pelaku usaha pangan lokal yang telah memiliki produk sendiri. Pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku usaha yang mengikuti program ini benar-benar memproduksi barang yang akan dipasarkan, bukan sekadar menjadi reseller atau distributor.

Karena itu, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta. Salah satunya adalah pelaku usaha wajib berdomisili di Kota Tangerang. Selain itu, produk yang didaftarkan harus merupakan hasil produksi sendiri yang telah memiliki legalitas dasar usaha.

Legalitas tersebut meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, maupun izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Dokumen-dokumen tersebut menjadi fondasi penting sebelum sebuah produk melangkah ke tahap peningkatan standar berikutnya.

Dengan adanya kelengkapan legalitas dasar tersebut, proses fasilitasi Nutrition Fact dapat berjalan lebih optimal. Produk yang telah memenuhi berbagai persyaratan tersebut akan memiliki peluang lebih besar untuk dipasarkan secara lebih luas, baik melalui jaringan ritel modern, marketplace, maupun distribusi antar daerah.

Program ini juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang tidak hanya memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan atau promosi, tetapi juga memberikan bantuan teknis yang benar-benar dibutuhkan oleh pelaku usaha.

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengikuti program ini, proses pendaftarannya dilakukan secara daring. Pemerintah menyediakan formulir pendaftaran melalui tautan khusus yang dapat diakses oleh masyarakat.

Pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran melalui laman bit.ly/Nutritionfact2026. Melalui platform tersebut, peserta dapat mengisi data usaha serta informasi produk yang ingin didaftarkan dalam program fasilitasi.

Selain itu, informasi terbaru mengenai program ini juga akan disampaikan secara berkala melalui akun Instagram resmi Dindagkop UKM Kota Tangerang di @indagkopukm_tangerangkota. Melalui media sosial tersebut, pelaku usaha dapat mengikuti perkembangan program, jadwal seleksi, hingga pengumuman peserta yang lolos dalam proses fasilitasi.

Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan kesempatan ini. Program seperti ini dinilai sangat penting untuk membantu UMKM meningkatkan profesionalitas serta kualitas produknya.

Suli Rosadi juga mengajak seluruh pelaku usaha kuliner di Kota Tangerang untuk tidak menyia-nyiakan peluang yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha kuliner di Kota Tangerang untuk memanfaatkan momentum ini sebaik mungkin. Mari kita bangun ekonomi kota dengan produk yang berkualitas dan berstandar nasional,” tutup Suli.

Dengan adanya program Fasilitasi Nutrition Fact 2026, diharapkan semakin banyak produk UMKM Kota Tangerang yang mampu menembus pasar yang lebih luas. Tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga memiliki potensi untuk bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa penguatan ekonomi daerah dapat dimulai dari pemberdayaan pelaku usaha kecil. Ketika UMKM memiliki produk yang berkualitas, aman, serta transparan bagi konsumen, maka kepercayaan pasar pun akan tumbuh secara alami. Pada akhirnya, hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang secara keseluruhan.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain