Home Urban UpdatePenandatanganan Akta Notaris Koperasi Merah Putih 44 Kelurahan di Jakpus

Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Merah Putih 44 Kelurahan di Jakpus

Koperasi ini untuk pengembangan ekonomi kerakyatan menuju ketahanan pangan

by Ikon logo megapolitanBilal
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Allo, Kamis (26/6), menyaksikan penandatangan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di 44 kelurahan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin berharap, instansi terkait melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pengurus koperasi agar dapat berjalan baik dan jadi tumpuan warga mengembangkan ekonomi.

“Koperasi ini sangat penting untuk pengembangan ekonomi kerakyatan menuju ketahanan pangan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas PPKUKM DKI Elizabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, pembentukan koperasi ini merupakan upaya nyata untuk mewujudkan kemandirian perekonomian kelurahan melalui penguatan ekonomi gotong royong.

“Pembentukan koperasi Merah Putih juga sebagai bentuk implementasi perwujudan Asta Cita dan pembangunan dari kelurahan untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan menuju Indonesia emas,” katanya.

Ia menambahkan, setelah legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih rampung, pengurus dapat segera memulai langkah bisnis sederhana.

“Langkah bisnis dimulai dari lingkungan di tingkat RT dan RW. Apa yang dibutuhkan dapat diadakan dan dikelola melalui koperasi Merah Putih,” tandasnya. []

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain