Home BeritaPria di Bangka Tengah Terciduk Bawa Ratusan Paket Sabu
Pelaku beserta barang bukti ratusan paket sabu, uang tunai dan lainnya, diamankan Polres Bangka Tengah, Sabtu 10 Mei 2025.

Pria di Bangka Tengah Terciduk Bawa Ratusan Paket Sabu

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Ratusan paket sabu diamankan dari seorang pria berinisial EF (22), warga Desa Belilik, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Tengah saat melintas di Jalan Raya Arung Dalam, Kecamatan Koba, pada Sabtu 10 Mei 2025 sekira pukul 08.00 WIB.

Kasi Humas Iptu Erwin Syahri mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Satresnarkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan pelaku dan mendapati sebanyak 106 paket sabu dengan total berat 25,4 gram, yang disimpan dalam kantong celana.

“Barang bukti sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik strip bening dan ditemukan dalam penguasaan tersangka saat diamankan,” ungkap Erwin.

Selain itu, barang bukti lainnya yang ikut disita, yakni kantong plastik bening, 105 pipet yang sudah terpotong, uang tunai Rp 160.000, sepeda motor Honda Vario, serta handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tandas Erwin.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dengan melaporkan penyalahgunaan narkoba, apabila mengetahui.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain