Home Urban UpdatePT Migas Bekasi Raih Laba, Kembalikan Modal APBD Rp3,7 Miliar

PT Migas Bekasi Raih Laba, Kembalikan Modal APBD Rp3,7 Miliar

by Ikon logo megapolitanM Hamz
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Setelah lebih dari satu dekade beroperasi dengan bergantung pada penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, PT Migas Kota Bekasi akhirnya berhasil mencapai Break Even Point (BEP) atau titik impas pada tahun buku 2024.

Capaian tersebut diumumkan dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar baru-baru ini. Perusahaan daerah tersebut sebelumnya menerima suntikan modal awal sebesar Rp3,15 miliar dari APBD Kota Bekasi pada tahun 2009.

“Alhamdulillah, PT Migas kini telah balik modal. Ini menjadi bukti bahwa perusahaan sudah mulai menghasilkan laba setelah sekian lama terpuruk,” ungkap Direktur Utama PT Migas, Apung Widadi, dalam rilis resmi yang diterima pada Jumat (11/7/2025).

Apung menambahkan, hingga saat ini PT Migas telah mengembalikan dividen kepada Pemkot Bekasi dengan total Rp3,7 miliar. Rinciannya yaitu Rp300 juta pada 2023, Rp1,1 miliar pada 2024, dan Rp2,3 miliar di tahun berjalan 2025.

Selain mencapai BEP, PT Migas juga berhasil menyelesaikan sejumlah tantangan manajemen masa lalu, termasuk sengketa utang dan laporan keuangan yang kini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik.

“Kami juga telah mengembalikan seluruh uang muka tahun 2023 dan 2024. Tidak ada kebocoran dana, tidak ada kerugian negara. Ini adalah wujud nyata pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” tegas Apung.

Pada kesempatan RUPS tersebut, Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang diwakili oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga memberikan lampu hijau atas rencana ekspansi PT Migas untuk mengelola sumur minyak di luar wilayah Kota Bekasi.

Ekspansi ini menjadi langkah strategis yang dilakukan pasca keberhasilan PT Migas melakukan negosiasi ulang kerja sama operasi dengan Foster Oil, dari bagi hasil sebelumnya 90:10 menjadi 80:20, yang kini lebih menguntungkan.

Menariknya, perubahan skema ini tidak memerlukan tambahan penyertaan modal dari pihak Migas.

“Tanpa modal tambahan, Alhamdulillah kini PT Migas mendapatkan porsi lebih besar dari hasil operasi. Ini merupakan hasil dari pelaksanaan rekomendasi BPKP agar dilakukan renegosiasi kerja sama,” jelas Apung.

Keberhasilan ini memperkuat posisi PT Migas sebagai salah satu BUMD Kota Bekasi yang mampu menjalankan bisnis secara mandiri dan berkelanjutan.

Capaian ini juga menjadi momentum penting dalam membuktikan bahwa perusahaan milik daerah dapat dikelola secara profesional dan berkontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami siap melangkah ke tahap berikutnya. PT Migas siap berekspansi dan memperkuat bisnis energi dengan tata kelola yang akuntabel,” pungkas Apung. (*)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain