Megapolitan.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memberlakukan larangan membawa kendaraan ke kantor kepada seluruh pegawai, baik ASN maupun non ASN. Kendaraan berlaku untuk roda dua maupun roda empat. Larangan ini sesuai Surat Edaran Wali Kota …
Tag: